Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei kepada 34.599 responden pelaku usaha yang terkena dampak pandemi virus corona atau Covid-19 selama 10-26 Juli 2020.
Hasilnya, hampir 80 persen lebih responden mengakui mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi virus corona.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan ada tiga unsur pelaku usaha yang disurvei yang terdiri dari Usaha Menengah Besar (UMB), Usaha Menengah Kecil (UMK) dan Pertanian.
"84 persen UMK dan 82 persen UMB cenderung mengalami penurunan pendapatan sejak pandemi terjadi," kata Kecuk saat konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Baca Juga: Viral Video Perdebatan Driver Ojol dengan Pemilik Usaha, Kok Bisa?
Sementara itu 59,8 persen UMK dan 49,4 persen UMB masih tetap beroperasi normal di tengah pandemi.
Secara sektoral, ada 3 sektor usaha yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19. Ketiganya adalah sektor akomodasi, makanan, dan minuman. Sektor jasa lainnya yakni sektor transportasi dan pergudangan.
Pelaku usaha akomodasi, makanan, dan minuman yang mengaku mengalami penurunan pendapatan mencapai 92,47 persen. Kemudian, sebanyak 90,34 persen pelaku usaha sektor transportasi dan pergudangan yang disurvei mengaku mengalami penurunan pendapatan.
Sementara itu, hanya 59,15 persen dari pelaku usaha real estate yang mengaku mengalami penurunan pendapatan di tengah pandemi Covid-19. Kemudian, 68 persen pelaku usaha sektor air dan pengelolaan sampah mengaku mengalami penurunan pendapatan.
Baca Juga: Cuaca Tak Bersahabat, Mentan Ingatkan Petani Ikut Asuransi Usaha Tani Padi