Proses pemindahan nasabah dari bank konvensional ke bank syariah sudah dilakukan oleh BRI bersama BRIsyariah sejak pertengahan tahun lalu. Sinergi BRIsyariah dengan BRI tersebut berupa co-location yang tersebar di 11 kantor cabang dan 15 KCP BRI di area Aceh.
Sinergi juga dilakukan melalui Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) di 141 BRI unit, di mana seluruh BRI Unit di Provinsi Aceh telah memberikan layanan syariah, baik dalam hal simpanan maupun pembiayaan. Seiring pengalihan fungsi kantor layanan menjadi syariah, maka BRI dan BRIsyariah juga akan bersinergi dalam mengalihkan jaringan e-Channel di Aceh.
Sementara itu, untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam bertransaksi perbankan kapanpun dan dimanapun, BRIsyariah telah menyiapkan layanan mobile banking BRIS Online.BRIsyariah juga berkomitmen memberikan kemudahan dan layanan yang cepat dalam proses konversi saldo rekening ke tabungan BRIsyariah.