Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto jadi perbincangan publik usai mengkritik habis-habisan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bakal melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secara ketat pada Senin besok (14/9/2020).
Airlangga bilang kebijakan ekonomi dan kesehatan harus jalan berirama tengah pagebluk virus corona atau Covid-19.
"Itu tidak tepat, kita sudah sampaikan fasilitas kesehatan itu memadai rasio tempat tidur (di RS) ditingkatkan bahkan pemerintah sedang menyiapkan rumah sakit bintang dua dan tiga," kata Airlangga dalam sebuah diskusi online di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Tak hanya itu, kata dia, ketersedian obat bagi pasien Covid-19 juga saat ini mencukupi, baik yang ada di rumah sakit atau yang melakukan perawatan di rumah. Begitu juga dengan pengembangan vaksin Covid-19 yang ditargetkan bisa didistribusikan akhir tahun ini atau awal tahun depan.
Baca Juga: Menteri Airlangga Sebut PSBB Ketat Ala Anies Overdosis
"Vaksinasi juga dipercepat oleh pemerintah, ini bentuk kepastian, bandingkan dengan awal-awal PSBB bulan Maret dimana kepastian vaksin belum ada," katanya.
Airlangga menekankan, fokus utama pemerintah jelas untuk memastikan bahwa sektor kesehatan Indonesia tetap kuat untuk menghadapi peningkatan jumlah pasien Covid-19. Tidak hanya di Jakarta, bahkan daerah-daerah lain.
"Karena pemerintah siapkan dana di sektor kesehatan Rp 78 triliun. Itu langsung tersedia dan setiap saat bisa di-deploy dan seluruh rumah sakit di Jakarta siap dan Wisma Atlet sudah kita tingkatkan kapasitasnya," jelas dia.
Airlangga pun menyebut ekonomi dan kesehatan harus berjalan beriringan, karena ini dua hal yang dijaga oleh pemerintah, sehingga kata dia jangan ada pejabat publik yang membuat kebijakan mengejutkan.
"Yang namanya ekonomi itu faktornya dua, satu fundamental dan kedua sentimental. Sentimen ini dipicu dua hal satu ketidakpastian dan kedua kepanikan," katanya.
Baca Juga: Anies Dihantam, Rizal Ramli: Bung Airlangga Jangan Suudzon dan Cetek
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.
Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.
Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap corona juga selalu bertambah.