Suara.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra mengunjungi Kelurahan Putat, Kapanewon, Patuk, Gunung Kidul Yogyakarta, Rabu (9/9/2020).
Ditemani oleh jajaran pimpinan Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Surya ingin melihat langsung kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Putat, unit kerja budaya air laut pantai sundak berbasis potensi lokal, yang menjadi salah satu pusat daerah kerajinan dan olahan di Gunung Kidul.
“Kami datang Kelurahan Putat suasananya aman dan sehat, pemandangannya indah, jadi saya rasa para wisatawan jangan takut untuk datang ke sini, tempatnya bersih dan menerapkan protokol Covid-19,” ujarnya.
Kelurahan Putat merupakan bagian dari wilayah Kapanewon, Patuk, Gunung Kidul seluas 667 hektare dengan jumlah penduduk 4.324 jiwa dan jumlah kepala keluarga 1.327, ada sekitar 3.262 bidang tanah dan yang sudah bersertipikat tanah sebanyak 2.321 bidang.
Baca Juga: Rapat dengan DPR, ATR/BPN : Tahun 2021 Merupakan Tahun Transformasi Digital
Selain objek pariwisata, bidang pertanian, kelautan, dan kebudayaan menjadi potensi wilayah yang memiliki peluang tinggi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Karena banyaknya potensi wilayah yang Kelurahan Putat miliki, kami mohon untuk tahun mendatang bisa memprogramkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Putat. Ini merupakan harapan dari masyarakat Putat untuk memliki bukti hukum yang pasti bagi kepemilikan tanahnya, karena di Kelurahan Putat sering terjadi perebutan batas yang belum jelas dengan adanya PTSL bisa menyelesaikan itu semua,” ujar Lurah Putat, Sukardi.
Kemudian Lurah Putat menjelaskan sertipikat tanah merupakan penggerak ekonomi yang ada di wilayah Kelurahan Putat, tidak dipungkiri segala usaha yang dikembangkan masyarakat di Kelurahan Putat sebagian besar modalnya berasal dari agunan sertipikat tanah di bank.
“Beberapa pemberdayaan masyarakat yang ada di wilayah kami, antara lain bidang kerajinan hampir 30 persen masyarakatnya perajin kayu yang membuat gantungan kunci, topeng, suvenir. Saat pandemi corona untuk jual beli kerajinan ini berhenti, lalu mereka berinovasi dengan beternak ayam, bebek dan ibu-ibu berkreasi dengan produksi olahan singkong dan kakao. Kami mohon bantuan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan produktivitas dan memasarkan produk kami,” ungkap Lurah Putat.
Menanggapi hal itu, Surya Tjandra mengatakan bahwa pemerintah bersama masyarakat. “Kami mengerti situasinya sedang sulit, kita sama-sama sedang menghadapi situasi yang berat dan Yogyakarta ini salah satu daerah yang terpukul cukup berat karena ketergantungan tinggi pada sektor wisata. Khusus untuk pemberdayaan masyarakat itu akan ada terobosan yang luar biasa, yaitu empat soko guru yang dimulai dari sini, karena budaya harus menjadi akar yang memulai proses itu, mudah-mudahan ini bisa dikomunikasikan baik dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Baca Juga: ATR/BPN : Untuk Capai Tujuan, maka Perbedaan Generasi harus Dijembatani
Kepala Kantor Wilayah Yogyakarta Tri Wibisono mengatakan Kelurahan Putat akan menjadi desa mandiri budaya, merupakan suatu wujud dari visi misi Gubernur DIY menyongsong abad Samudera Hindia untuk martabat kemuliaan manusia Yogyakarta.
Misi gubernur ini sejalan dengan pemerintah pusat untuk membangun Jawa bagian selatan. Desa mandiri budaya ditopang oleh empat soko guru yaitu desa preneur, desa wisata, desa budaya dan desa prima/perempuan Indonesia maju. Istimewanya Kelurahan Putat mempunyai semua ukuran dari empat soko guru tersebut.
“Kelurahan Putat mempunyai semua ukuran desa mandiri budaya, seperti desa preneur, Putat merupakan pusat perajin dan budi daya olahan, lalu desa budaya ada kesenian musik dan tarian, kemudian memberdayakan perempuan untuk turut serta dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, ini sejalan dengan desa prima, terakhir desa wisata, terdapat pemandangan indah di Batoer dan juga pantainya. Kami sepakat bersama pemerintah daerah untuk bisa mewujudkan desa mandiri budaya melalui program Reforma Agraria,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta.