Petugas Pencatat Meteran Listrik PLN Pakai APD saat PSBB Nanti

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 11 September 2020 | 15:08 WIB
Petugas Pencatat Meteran Listrik PLN Pakai APD saat PSBB Nanti
Ilustrasi petugas PLN memeriksa meteran listrik. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT PLN memastikan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta, petugas pencatat meteran listrik tetap akan ke pelanggan mendata tiap rumah.

Pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran dengan menggunakan standar APD (Alat Pelindung Diri).

"Pencatatan dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PT PLN, Agung Murdifi, Jumat (11/9/2020).

Demi kenyamanan pelanggan, PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (baca meter mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123.

Baca Juga: Dua Hari Jebakan Tikus Listrik di Jatim Kenai Orang, Dua-Duanya Tewas

Pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga menjamin pasokan listrik di ibu kota dalam kondisi aman dan tercukupi.

Untuk menjaga pasokan listrik tetap andal selama PSBB diberlakukan, sebanyak 2.371 personil PLN yang bertugas di unit-unit kritikal seperti pembangkit, transmisi, pengatur beban, transmisi, distribusi, pembangkit, Call Center 123, Command Center, dan Posko Pelayanan Teknik tetap akan bekerja di unit kerjanya masing-masing.

“Dalam kondisi PSBB di mana masyarakat dituntut untuk tetap berada di rumah, tentu kehadiran listrik sangat penting agar masyarakat tetap dapat beraktifitas dengan nyaman di rumah,” kata Agung Murdifi.

PLN telah melakukan pemantauan secara khusus untuk rumah sakit rujukan di DKI Jakarta dimana terdapat pasien yang diisolasi karena masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun yang sudah positif terjangkit corona.

Baca Juga: Warga Ngawi Pasang Jebakan Listrik: Bukan Tikus yang Mati, Tapi Orang

Standard Operational Procedure (SOP) yang diterapkan terhadap rumah sakit besar tersebut antara lain, memastikan pasokan listrik berasal dari dua sumber, sehingga apabila sumber listrik utama mengalami gangguan maka langsung dipindahkan ke sumber listrik cadangan.

“Jaringan pemasok rumah sakit, kantor pemerintah fasilitas lain yang menjadi bagian vital untuk siaga penanganan COVID-19. Ini kita buat siaga dengan dua sumber dari gardu yang berbeda, sumber utama dan sumber cadangan, bebannya pun dimonitor berkala setiap 3 jam,” kata Agung. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI