Pernyataan Anies soal PSBB Membakar Rp 300 Triliun Uang di Pasar Modal

Jum'at, 11 September 2020 | 12:35 WIB
Pernyataan Anies soal PSBB Membakar Rp 300 Triliun Uang di Pasar Modal
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secara ketat pada pekan depan, ternyata membuat geger industri pasar modal tanah air.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah juga ikut-ikutan bersuara, menurut dia akibat pernyataan Anies tersebut sekitar Rp 300 triliun uang di pasar modal ludes 'terbakar' habis.

"Kejadian kemarin sangat disesalkan, atas pernyataan yang begitu bombastis dramatis oleh Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan sehingga timbulkan hal tidak perlu dan membakar ludes Rp 300 triliun, saham-saham kita berguguran," kata Politisi PDIP ini saat membuka rapat kerja Banggar dengan Pemerintah dan Bank Indonesia (BI), Jumat (11/9/2020).

Bahkan dengan nada menyindir, menurut Said, sektor ekonomi yang lain bisa terganggu akibat pernyataan sang Gubernur tersebut.

Baca Juga: Jelang PSBB Nilai Tukar Rupiah Nyaris Tembus Rp 15.000 per Dolar AS

"Kalau korporasi hancur, maka ritel akan hancur. Inilah tantangan berat baik OJK, maupun BI," kata Said.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.

Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.

Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.

Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.

Baca Juga: Syarat Perkantoran Buka di Masa PSBB Total, Wajib Dapat Izin Pemprov DKI

Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan, kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.

Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap corona juga selalu bertambah.

Atas pernyataan Anies ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Kamis (10/9/2020) kemarin terbakar di zona merah. Bahkan hari ini pun IHSG masih merespon negatif rencana penerapan PSBB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI