BPJS Kesehatan Ajak Akademisi UIN untuk Edukasi Masyarakat tentang JKN-KIS

Jum'at, 11 September 2020 | 12:11 WIB
BPJS Kesehatan Ajak Akademisi UIN untuk Edukasi Masyarakat tentang JKN-KIS
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. (Dok : BPJS Kesehatan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPJS Kesehatan resmi menjalin sinergi dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang optimalisasi penyelenggaraan Program JKN-KIS, Kamis (10/9/2020).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, diharapkan pihak universitas dapat mendorong mahasiswa untuk turut mengedukasi masyarakat mengenai Program JKN-KIS.

"Dalam penyelenggaraan program ini, masih ada beberapa kendala yang kami temui, salah satunya adalah masih belum optimalnya kesadaran masyarakat untuk rutin membayar iuran. Mayoritas masyarakat membayar iuran ketika mereka sakit dan berhenti membayar ketika mereka sudah sehat. Oleh karena itu, mahasiswa dan akademisi di lingkungan perguruan tinggi sebagai agent of change diharapkan dapat ikut serta mendorong masyarakat di sekitarnya untuk membangun pola pikir gotong royong melalui upaya berbagi informasi dan sosialisasi bersama terkait Program JKN-KIS," kata Fachmi.

Selain kerja sama dalam optimalisasi penyelenggaraan Program JKN-KIS, lingkup kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan UIN Syarif Hidayatullah ini juga mencakup kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta penyelenggaraan seminar, workshop, focus group discussion dan pertemuan professional lainnya.

Baca Juga: Pegawai Terkonfirmasi Covid 19, Layanan BPJS Kesehatan Palembang Dialihkan

Sementara itu, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Amany Burhanuddin Umar Lubis mengatakan bahwa sebagai lembaga yang diberi mandat oleh pemerintah untuk mengelola jaminan kesehatan secara nasional, Program JKN-KIS adalah perwujudan dari konsep kepedulian terhadap sesama.

Untuk itu, pihaknya berkomitmen mendorong mahasiswa dan akademisi untuk turut berkontribusi memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS.

"Hak kita sebagai peserta adalah mendapat jaminan kesehatan, namun jangan lupa ada kewajiban pula yang harus kita penuhi, yakni membayar iuran tepat waktu dan mengikuti prosedur berobat dengan benar. Saya pribadi pernah memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan. Pelayanannya bagus dan profesional, baik di rumah sakit ataupun di lembaga itu sendiri. Harapan saya, semoga BPJS Kesehatan dapat terus memberikan perlindungan jaminan kesehatan dan menyempurnakan layanannya kepada masyarakat," ujarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI