Anies Terapkan PSBB, Menko Airlangga Singgung Gas Rem

Kamis, 10 September 2020 | 15:49 WIB
Anies Terapkan PSBB, Menko Airlangga Singgung Gas Rem
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah terus berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dari sisi sektoral, setidaknya ada lima sektor yang perlu didorong, antara lain Industri Pengolahan, Perdagangan, Pertanian, Pertambangan, dan Konstruksi.

“Untuk sektor konstruksi, Pemerintah mempersiapkan pembangunan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) karena ini melibatkan banyak kontraktor di daerah sehingga tentu bisa mendorong perekonomian di daerah,” ujar Airlangga dalam Rakornas Kadin yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (10/9/2020).

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, Outlook Ekonomi Indonesia di tahun 2020 pun diproyeksikan sebesar -1,1 persen sampai dengan 0,2 persen, sedangkan pada tahun 2021 diprediksi akan membaik dengan tumbuh di kisaran 4,5 persen sampai dengan 5 persen.

"Berbagai lembaga negara juga menilai bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun depan akan positif,” imbuhnya.

Baca Juga: PSBB Total, Pengamat: Jaga Distribusi Barang Agar Tak Terjadi Panic Buying

Dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sejumlah indikator ekonomi mulai menunjukkan sinyal positif atas pemulihan aktivitas ekonomi, seperti Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang sudah mengalami ekspansi, Indeks Kepercayaan Konsumen, Penjualan Kendaraan Bermotor, Penjualan Ritel, Survei Kegiatan Dunia Usaha, dan Inflasi Inti.

Data per 7 September 2020 menyebutkan, dibandingkan dengan posisi 1 April 2020, kinerja Indeks Saham Sektoral mengalami penguatan di semua sektor kecuali sektor Properti. Sementara dari sisi Pasar Uang, Nilai Tukar Rupiah terhadap dolar AS juga mengalami apresiasi sebesar 9,73 persen.

Menko Perekonomian pun menjelaskan bahwa waktu pemulihan dari guncangan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 relatif lebih cepat dibandingkan periode Krisis yang terjadi pada tahun 1998 maupun 2008.

“Kalau kita lihat kedalaman dari segi harga saham, di krisis Asia 1997-1998 itu butuh 7-8 tahun untuk kembali ke semula. Kemudian untuk krisis global di tahun 2008, butuh waktu 2 tahun,” terangnya.

Pada periode Krisis Asia 1997-1998, nilai tukar terdepresiasi hingga 566 persen. Saat periode Krisis Global 2008, nilai tukar terdepresiasi hingga 39,6 persen. Saat ini nilai tukar relatif stabil dan telah bergerak menuju ke level sebelum Pandemi Covid-19.

Baca Juga: PSBB Kembali Diterapkan, Dinar Candy Minta Dihamili Biar Ada Kerjaan

“Namun kita juga harus melihat gas dan rem. Kita tetap harus menjaga kepercayaan publik karena ekonomi ini tidak semuanya faktor fundamental, tapi juga ada faktor sentimen terutama di sektor capital market,” sambung Airlangga.

Ia juga menjelaskan, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi membutuhkan rencana jangka menengah hingga tahun 2022-2023. Beberapa program utama yang akan disasar antara lain program yang berkaitan dengan kesehatan, bantuan sosial, padat karya untuk menjaga demand, restrukturisasi, dan transformasi ekonomi.

Di tahun 2021, biaya penanganan Covid-19 akan tetap berfokus pada kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pembiayaan korporasi, serta sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Pemerintah Pusat juga mendorong agar masing-masing Pemerintah Daerah menjalankan program, memacu perekonomiannya, serta melakukan belanja barang dan belanja modal. Dengan demikian, secara agregat kita bisa menjaga pertumbuhan,” pungkasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.

Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.

Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.

Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.

Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap corona juga selalu bertambah.

Begitu juga dengan kapasitas Rumah Sakit seperti ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) yang semakin penuh. Jika dibiarkan, maka fasilitas kesehatan tak bisa lagi menampung pasien corona.

Dalam perjalanannya selama wabah ini, Anies sudah meningkatkan kapasitas tes hingga melebihi lima kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI