Suara.com - Pemerintah terus berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dari sisi sektoral, setidaknya ada lima sektor yang perlu didorong, antara lain Industri Pengolahan, Perdagangan, Pertanian, Pertambangan, dan Konstruksi.
“Untuk sektor konstruksi, Pemerintah mempersiapkan pembangunan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) karena ini melibatkan banyak kontraktor di daerah sehingga tentu bisa mendorong perekonomian di daerah,” ujar Airlangga dalam Rakornas Kadin yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (10/9/2020).
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, Outlook Ekonomi Indonesia di tahun 2020 pun diproyeksikan sebesar -1,1 persen sampai dengan 0,2 persen, sedangkan pada tahun 2021 diprediksi akan membaik dengan tumbuh di kisaran 4,5 persen sampai dengan 5 persen.
"Berbagai lembaga negara juga menilai bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun depan akan positif,” imbuhnya.
Dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sejumlah indikator ekonomi mulai menunjukkan sinyal positif atas pemulihan aktivitas ekonomi, seperti Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang sudah mengalami ekspansi, Indeks Kepercayaan Konsumen, Penjualan Kendaraan Bermotor, Penjualan Ritel, Survei Kegiatan Dunia Usaha, dan Inflasi Inti.
Data per 7 September 2020 menyebutkan, dibandingkan dengan posisi 1 April 2020, kinerja Indeks Saham Sektoral mengalami penguatan di semua sektor kecuali sektor Properti. Sementara dari sisi Pasar Uang, Nilai Tukar Rupiah terhadap dolar AS juga mengalami apresiasi sebesar 9,73 persen.
Menko Perekonomian pun menjelaskan bahwa waktu pemulihan dari guncangan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 relatif lebih cepat dibandingkan periode Krisis yang terjadi pada tahun 1998 maupun 2008.
“Kalau kita lihat kedalaman dari segi harga saham, di krisis Asia 1997-1998 itu butuh 7-8 tahun untuk kembali ke semula. Kemudian untuk krisis global di tahun 2008, butuh waktu 2 tahun,” terangnya.
Pada periode Krisis Asia 1997-1998, nilai tukar terdepresiasi hingga 566 persen. Saat periode Krisis Global 2008, nilai tukar terdepresiasi hingga 39,6 persen. Saat ini nilai tukar relatif stabil dan telah bergerak menuju ke level sebelum Pandemi Covid-19.
Baca Juga: PSBB Total, Pengamat: Jaga Distribusi Barang Agar Tak Terjadi Panic Buying
“Namun kita juga harus melihat gas dan rem. Kita tetap harus menjaga kepercayaan publik karena ekonomi ini tidak semuanya faktor fundamental, tapi juga ada faktor sentimen terutama di sektor capital market,” sambung Airlangga.