Pengusaha Kembali Dihajar PSBB

Kamis, 10 September 2020 | 13:30 WIB
Pengusaha Kembali Dihajar PSBB
Ketua KADIN Indonesia Rosan Roeslani. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menanggapi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang akan diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pekan depan.

Ketua KADIN Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, keputusan pemberlakukan PSBB ketat jilid II tersebut membuat tantangan bagi dunia usaha semakin berat dalam menghadapi pagebluk virus corona atau Covid-19.

"Ini very challenging (sangat menantang) untuk dunia usaha, gimana menavigasi, beradaptasi, berkreasi, dan berinovasi," kata Rosan dalam Rakornas KADIN Indonesia yang disiarkan secara virtual, Kamis (10/9/2020).

Tantangan yang semakin berat tersebut kata dia mau tak mau harus dihadapi oleh kalangan pengusaha agar tetap bisa bertahan dan menjalankan bisnisnya.

Meski begitu dirinya optimistis bahwa dunia usaha bisa melewati tantangan yang penuh ujian tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona kian meluas. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.

Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.

Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.

Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.

Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Bhayangkara FC Tak Menutup Kemungkinan Pindah Markas

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI