Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menemukan beberapa tagihan listrik PLN masyarakat yang tak wajar.
Bahkan, ada tagihan listrik PLN masyarakat tersebut yang mencapai Rp 70 juta per bulan.
Hal ini diketahui, setelah tim Kemenko Marves menginvestigasi keluhan masyarakat terkait tagihan listrik PLN.
"Itu terjadi di Malang, punya las listrik bisnis. Sampai sekarang sedang kami verifikasi. Hari ini dua staf saya mengecek meteran di sana dan kenapa naiknya gila-gilaan dari Rp 1 juta, Rp 2 juta, Rp 50 juta sampe Rp 70 juta," ujar Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Tagihan Listrik Bengkak Hingga Rp 19 Juta,Petugas Pencatat Meteran Dipecat
Menurut Purbaya, permasalahan tagihan tersebut sedang ditangani juga oleh PLN sendiri. Namun begitu, pihaknya akan tetap memantau terkait penyelesaian keluhan tersebut.
"Pemecahannya adalah dicicil jadi dia merasa tidak ada wasit yang clear. Kami kirim orang ke sana untuk lihat dan pastikan bahwa ada treatment yang adil. Kalau memang tagihan berlebihan kita lihat, kalau emang pemakaian segitu yaudah tapi harus ada perlakuan yang netral," ucap Purbaya.
Terkait laporan, Purbaya melihat kurang dari 10 persen keluhan pelanggan yang tagihan listriknya tak wajar. Tapi, ia bakal tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat itu.
"Di bawah 10 persen, kita lakukan ini untuk melihat secara umum ada gak kesalahan ini dilakukan secara masif. Jadi setelah kita melakukan, kemudian tidak masif oke lah. tapi kita fokus ke yang tidak wajar tadi," jelas dia.
Sementara itu, dari rangkaian investigasi keluhan masyarakat, Purbaya menyimpulkan memang ada kenaikan pemakaian listrik masyarakat akibat maraknya aktivitas di rumah, sehingga hal tersebut yang membuat kenaikan tagihan.
Baca Juga: Viral Curhatan Tagihan Listrik Naik Jadi Rp 19 Juta, Biasanya Rp 400 Ribu
"Kami melakukan analisis yang pakai skema pengaduan dan verifikasi data PLN. Kami minta yang ngadu ke kami ini, kami minta datanya ke PLN setahun ke belakang. Lalu foto meterannya, kami itung, sama gak sama meteran dan setahun. Pada umumnya, hasilnya cukup akurat," ungkap dia.
"Penerapan PSBB cengderung meningkatkan rata-rata pemakaian. Pelanggan pascabayar belum disiapkan untuk antisipasi lonjakan. Pengaduan pelanggan yang belum," tukas Purbaya.