Mengenal Perbedaan P2P, Spot dan Margin Trading di Ruang Kripto

Kamis, 10 September 2020 | 11:19 WIB
Mengenal Perbedaan P2P, Spot dan Margin Trading di Ruang Kripto
Peer to peer landing. (Dok: Remitano)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di dalam ruang mata uang kripto, perdagangan atau yang dalam bahasa Inggrisnya trading dilakukan dengan berbagai cara, termasuk dengan peer-to-peer (P2P), Spot dan juga menggunakan Margin Trading.

Perbedaan itu terletak pada harga dan proses transaksi jual-beli tersebut di dalam sebuah platform bursa pertukaran mata uang kripto.

Untuk sebagian trader handal, perbedaan membuat peluang besar bagi mereka untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

Peer-To-Peer (P2P) Trading

Perdagangan dengan sistem Peer-To-Peer ini mengingatkan pada konsep awal dari terciptanya Bitcoin sebagai mata uang kripto pertama dan terbesar hingga saat ini.

Perdagangan menggunakan peer-to-peer ini memudahkan penggunanya dalam mendapatkan sekaligus menentukan harga aset mata uang kripto sesuai dengan modal dan harga jual yang diinginkan.

Seperti namanya, peer-to-peer berarti perdagangan yang dilakukan secara langsung dengan kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Perdagangan ini juga tidak melibatkan pihak ketiga atau pihak lainnya, sehingga para penjual dan pembeli mata uang kripto sama-sama menerima hasil dan keuntungan sesuai dengan yang mereka inginkan.

Platform Remitano hadir sebagai bursa pertukaran mata uang kripto P2P dengan layanan dan fasilitas yang memudahkan pembeli dan penjual kripto dalam mewujudkan hal tersebut dan memberikan kontrol penuh kepada para penggunanya dalam penentuan harga jual/beli.

Baca Juga: Aset Kripto YFI Kini Lebih Mahal Dibanding Bitcoin

Dengan banyaknya para pengguna yang menentukan harganya sendiri, harga yang ada di pasaran terkait dengan perdagangan peer-to-peer ini juga akan semakin bervariasi. Apalagi platform perdagangan P2P Remitano ini hadir di banyak negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI