Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini Kamis (10/9/2020) jatuh 5 persen atau 257 poin ke posisi 4.891 pada pukul 10:36 Wib imbas isu Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang akan dilaksanakan pada 14 September 2020.
Sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama kurun waktu 30 menit.
Hal tersebut tertuang dalam dalam surat nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020 yang menyebutkan bila Trading halt akan dilakukan selama 30 menit apabila IHSG anjlok lebih dari 5 persen.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, pembekuan perdagangan ini terjadi pada pukul 10:36 Wib dan perdagangan akan kembali dibuka pukul 11:06 Wib.
Baca Juga: Anies Gaungkan PSBB 14 September, IHSG Pagi Ini Anjlok 2,21 Persen
"Ya karena PSBB tahap II lah," kata Laksono kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Menurut dia, penurunan IHSG ini karena respons pasar yang melihat adanya akan diberlakukan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat pada 14 September 2020 mendatang, untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Wajar reaksi pasar terhadap PSBB ini. Dan memang sepertinya diperlukan untuk menjaga tingkat penularan Covid-19," katanya.