Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto mengungkapkan, pada tahun 2021, akan ada tiga program kerja utama Kementerian ATR/BPN, yakni program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan serta program penyelenggaraan penataan ruang.
Hal itu dikemukakannya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI terkait Pembahasan Pagu Anggaran Rancangan Anggaran Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 dan Pembahasan Tambahan Usulan Anggaran Tahun 2021 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR RI dan DPR RI, Jakarta, Senin (7/9/2020).
"Rancangan program dan kegiatan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2021 yang dijabarkan dalam tematik pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) merupakan tahun transformasi digital," tambahnya.
Transformasi digital terus dilaksanakan secara masif oleh Kementerian ATR/BPN, salah satu contohnya adalah pemberlakuan layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) secara nasional pada 8 Juli 2020.
Baca Juga: Capai Birokrasi Berkelas, ATR/BPN Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator
"Kegiatan tahun depan terkait transformasi digital adalah peningkatan kualitas data pertanahan dan ruang melalui transformasi data digital, lalu ada sistem/mekanisme pelayanan digital. Kita juga akan mengembangkan sarana dan prasarana yang sudah ada, lalu mengembangkan pegawai yang kita miliki. Terakhir, perlu dukungan regulasi terkait transformasi digital serta perlu pembentukan Project Management Office (PMO)," kata Himawan.
Pelaksanaan transformasi digital juga bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan sudah sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo, yang menginginkan terciptanya digital melayani atau 'dilan'.
"Kegiatan percepatan transformasi digital sudah mendapat dukungan Kementerian Keuangan," lanjutnya.
Ia menjabarkan, pada 2021, akan ada kenaikan anggaran dibanding tahun 2020 pasca penghematan.
"Kenaikan anggaran pada pagu anggaran sebesar 10,78 persen dan pagu indikatif sebesar 3,07 persen dari tahun sebelumnya. Peningkatan anggaran tersebut digunakan untuk Sertipikat Hak Atas Tanah atau SHAT semula 7,5 juta bidang menjadi 9 juta bidang, Peta Bidang Tanah (PBT) semula 5,2 juta bidang menjadi 5,4 juta bidang, Pemetaan Tematik P4T dalam rangka mendukung food estate seluas 600.000 hektare, dan untuk mendukung kegiatan pendaftaran tanah, akan dilakukan software pemetaan," jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan, ia dapat menerima kenaikan pagu anggaran maupun pagu indikatif Kementerian ATR/BPN, namun ia mengingatkan agar bekerja lebih maksimal pada sisa tahun anggaran 2020.
"Kementerian ATR/BPN harus menyelesaikan permasalahan pelayanan di daerah. Harapannya terus berikan kemudahan kepada masyarakat. Selain itu, maksimalkan penyerapan anggaran tahun 2020 ini, usahakan di atas rata-rata nasional. Saya harapkan agar seluruh mitra kami mendapat reward dari Kementerian Keuangan," pesan anggota Komisi II yang berasal dari Partai Amanat Nasional ini.
Di akhir RDP tersebut, pimpinan RDP, Muhamad Arwani Thomafi membacakan kesimpulan. Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2021 sebesar Rp 8.933.624.537.000,00 (delapan triliun sembilan ratus tiga puluh tiga miliar enam ratus dua puluh empat juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Namun Komisi II minta Kementerian ATR/BPN untuk dapat memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan.
Baca Juga: ATR/BPN: Nilai-nilai Kementerian harus Diterapkan untuk Reformasi Birokrasi
"Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian ATR/BPN yakni Rp 2.319.560.238.000,00 (dua triliun tiga ratus sembilan belas miliar lima ratus enam puluh juta dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) dan mengamanatkan agar diperjuangkan pada pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," ujarnya.
RDP ini diikuti oleh beberapa anggota Komisi II DPR RI yang hadir di ruang rapat serta melalui video conference. Hadir juga Inspektur Jenderal, Sunraizal; Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Abdullah Kamarzuki; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, R. Adi Darmawan, dan Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau.
Kemudian Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Della R. Abdullah, serta beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama.