Permenhub 12/2019 Ciptakan Sistem Suspensi yang Adil Bagi Mitra Ojol

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 08 September 2020 | 17:29 WIB
Permenhub 12/2019 Ciptakan Sistem Suspensi yang Adil Bagi Mitra Ojol
Sejumlah ojek online (ojol) menunggu penumpangnya. [suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terbitnya Permenhub No. 12/2019 dinilai sangat positif bagi mitra pengemudi roda dua yang bernaung di bawah perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau ojek online (ojol). Pasalnya, keberadaan peraturan ini telah memastikan terpenuhinya unsur keadilan terutama dalam hal sistem suspensi.

Survei yang dilakukan oleh Research Institute of Socio-Economics Development (RISED) yang dirilis baru-baru ini mengungkapkan jika pemenuhan hak mitra adalah salah satu aspek yang paling penting dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Dengan diterbitkannya peraturan tersebut, mitra pengemudi transportasi daring mengaku telah merasakan manfaat, antara lain di sisi peningkatan aspek keselamatan dan terciptanya sistem suspensi yang lebih adil.

“Aturan main yang jelas dan pemenuhan hak mitra adalah hal yang mutlak harus ditaati oleh perusahaan aplikasi untuk melindungi tidak hanya mitra, namun juga pengguna jasa. Dampak positif keberadaan aturan ini juga merupakan bentuk kehadiran negara yang memastikan pemenuhan hak mitra driver dan keberlangsungan industri transportasi online,” jelas Rumayya Batubara Ketua Tim Peneliti RISED yang juga merupakan Ekonom Universitas Airlangga, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Viral Video Driver Ojol Marahi hingga Dorong Pelanggan, Publik Geram!

Menurut Rumayya, model kemitraan dan suspensi ini termasuk salah satu materi utama yang sering diutarakan mitra driver roda dua selain tarif.

Oleh karenanya, tingginya kepercayaan mitra pengemudi roda dua dari para aplikator, baik Gojek maupun Grab, bahwa peraturan tersebut telah menciptakan sistem yang adil untuk mereka tentunya menjadi dampak positif yang patut diapresiasi.

Selain menunjukkan sistem yang lebih adil dan transparan, survei yang dilakukan kepada 3.200 mitra roda dua Grab dan Gojek, di 16 kota besar termasuk Jabodetabek, Palembang, Surabaya dan Makassar, tersebut juga menunjukkan fakta-fakta lainnya.

Salah satunya adalah bahwa sistem suspensi yang ada membuat para mitra pengemudi roda dua merasa lebih tenang dalam menjalankan order.

Dalam hal ini, kepercayaan yang tinggi pada sistem suspensi yang diterapkan aplikator ditunjukkan oleh mitra pengemudi roda dua Gojek (78%) dan mitra pengemudi roda dua Grab (62%).

Baca Juga: Viral Order Fiktif di Ciledug, Para Driver Ojol Harap Waspada Nomer Ini

Selain itu, mitra roda-dua Gojek juga lebih banyak yang memahami fasilitas naik banding (appeal) yang disediakan aplikator dengan angka mencapai 96% sementara mitra roda-dua Grab mencapai 85%.

Kemudian, para mitra pengemudi dari kedua aplikator juga mengakui jika potensi kecurangan yang muncul dari sistem suspensi yang diterapkan para aplikator juga semakin kecil seiring perbaikan sistem suspensi yang dilakukan sehingga mereka merasa yakin dapat memperoleh penghasilan yang lebih adil.

Hal ini salah satunya ditunjukkan dengan diambilnya tindakan yang tegas oleh pihak aplikator terhadap fake GPS, “aplikasi mod”, ataupun “root HP”.

Dalam hal ini, kepercayaan yang tinggi ditunjukkan oleh mitra roda-dua Gojek (86%) yang merasa aplikator sangat tegas dalam menindak kecurangan terkait penggunaan “aplikasi mod”dan “root HP”, di mana angka tersebut tercatat lebih tinggi dibanding kepuasan yang disampaikan mitra pengemudi Grab (72%).

Selain itu, mitra pengemudi roda dua juga merasa adanya pertemuan tatap muka langsung (kopdar) membuat mereka lebih nyaman dalam berkomunikasi dengan pihak aplikator terutama untuk menyampaikan informasi terkait perbaikan sistem suspensi.

“Riset ini kami pandang perlu dilakukan sebagai bentuk refleksi terhadap bagaimana pemerintah menyikapi gejolak yang ada di industri transportasi daring ini. Peraturan yang adil dan bisa menguntungkan kedua belah pihak kami percaya bisa membantu industri ini berkembang dan memberikan sumbangan positif terhadap ekonomi bangsa,” pungkas Rumayya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI