Pelajar Hingga Dosen Bakal Dapat Subsidi Paket Data Rp 150 Ribu per Bulan

Selasa, 08 September 2020 | 15:42 WIB
Pelajar Hingga Dosen Bakal Dapat Subsidi Paket Data Rp 150 Ribu per Bulan
Ilustrasi belajar lewat internet. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menganggarkan total Rp 7,21 triliun untuk subsidi kuota bagi pelajar dan mahasiswa untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring akibat pagebluk virus corona atau Covid-19.

Sedangkan untuk anggaran kuota bagi pengajar, saat ini sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mengutip data Kementerian Keuangan, Selasa (8/9/2020) anggaran sebesar Rp 7,21 triliun ini berasal dari anggaran tambahan sebesar Rp 6,72 triliun untuk Kemendikbud dari dana cadangan APBN 2020 dan dari realokasi anggaran Kemendikbud sebesar Rp 492,8 miliar.

Lebih rinci, subsidi kuota ini akan diberikan selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020 sebesar 35GB perbulan untuk 39,78 juta siswa, dan 50GB perbulan untuk 8,24 juta mahasiswa. Sedangkan untuk guru 42GB perbulan dan dosen sebesar 50GB perbulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi menerbitkan ketentuan terkait paket data dan komunikasi untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), mahasiswa dan masyarakat yang terlibat kegiatan secara daring.

Beleid anyar tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No.394/2020 yang dikutip Suara.com Selasa (1/9/2020).

Dalam KMK tersebut terdapat 2 poin penting terkait besaran insentif yang diberikan oleh pemerintah.

Pertama, untuk ASN pembagian insentif kuota atau komunikasi akan diberikan berdasarkan tingkat jabatan. Pejabat eselon I dan II mendapatkan insentif sebesar Rp 400 ribu per bulan. Sementara itu, insentif untuk eselon III ke bawah Rp 100.000.

"Bantuan pulsa atau paket data tidak diberikan kepada seluruh PNS, melainkan hanya kepada pegawai yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring," bunyi beleid tersebut.

Baca Juga: Mendikbud Dorong Universitas Terbuka Lahirkan Mahasiswa yang Berkualitas

Kedua, insentif kuota dan pulsa juga diberikan kepada pelajar, mahasiswa yang mengikuti pembelajaran daring atau masyarakat yang berkegiatan secara daring diberikan senilai Rp 150.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI