Melalui BSPS, PUPR Ajak Masyarakat Berpenghasilan Rendah Miliki Rumah Layak

Selasa, 08 September 2020 | 15:12 WIB
Melalui BSPS, PUPR Ajak Masyarakat Berpenghasilan Rendah Miliki Rumah Layak
Rumah masyarakat di Tabanan, Bali. (Dok : PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suparman menambahkan, penyerahan upah pekerja/tukang merupakan tahap akhir Program BSPS. Upah sebesar Rp 2,5 juta baru bisa dicairkan apabila pembangunan fisik rumah sudah mencapai 100 persen.

Sebagai informasi, pembangunan fisik 100 persen yang dimaksud adalah rumah sudah terbangun dengan struktur yang lengkap, daun pintu, dan jendela sudah terpasang.

“Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat seperti tim teknis Kabupaten Tabanan, TFL dan Korfas, serta penerima bantuan yang sudah mensukseskan Program BSPS,” terangnya.

Kepala Desa Selemadeg, I Wayan Arsa Wikanya, yang merupakan salah satu desa penerima bantuan di Kabupaten Tabanan, mengungkapkan terima kasih dengan adanya Program BSPS di desanya.

Masyarakat di Tabanan, Bali. (Dok : PUPR)
Masyarakat di Tabanan, Bali. (Dok : PUPR)

“Kami di Desa Selemadeg berterima kasih sekali atas bantuan yang diberikan oleh Kementerian PUPR, karena sangat membantu para warga di Desa Selemadeg yang belum memiliki rumah layak huni, terutama warga desa yang berpenghasilan rendah, semoga kedepan di tahun berikutnya desa kami kembali mendapatkan bantuan BSPS,” harapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI