Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia, salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah. Melalui Direktorat Jenderal Perumahan, PUPR juga terus mendorong Program Padat Karya Tunai, salah satunya melalui BSPS, yaitu kegiatan yang mengajak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah yang layak huni.
“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi MBR. Kami harap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.
Untuk lebih meningkatkan kualitas Program BSPS, telah diterbitkan Keputusan Menteri PUPR No. 158 tahun 2019, yang menaikan besaran nilai BSPS. Kenaikan dana BSPS untuk dua kategori yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS).
PKRS dibagi dua kategori, yaitu di provinsi, yang sebelumnya Rp 15 juta menjadi Rp 17,5 juta, terdiri dari komponen bahan bangunan Rp 15 juta dan upah kerja Rp 2,5 juta. PKRS diadakan khusus pulau-pulau kecil dan pegunungan di Provinsi Papua dan Papua Barat, menjadi Rp 35 juta, yang terdiri dari komponen bahan bangunan Rp 30 juta dan upah kerja Rp 5 juta.
Sementara untuk PBRS, dari semula Rp 30 juta menjadi Rp 35 juta terdiri dari komponen bahan bangunan Rp 30 juta dan upah kerja Rp 5 juta.
Di tempat terpisah, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV, Suparman mengatakan, pada tahun 2020, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Jawa IV memberikan bantuan bedah rumah untuk 3.000 unit tidak layak huni di Provinsi Bali. Salah satunya di Kabupaten Tabanan.
“Program BSPS tidak hanya membantu warga untuk memiliki rumah yang layak huni, melainkan juga memberikan penghasilan kepada tukang/pekerja selama masa pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19,” ujarnya, saat melakukan penyerahan upah kerja Program BSPS di Kabupaten Tabanan, beberapa waktu lalu.
Sebanyak 400 unit bantuan bedah rumah diterima oleh MBR di Kabupaten Tabanan, yang tersebar di 17 desa.

Beberapa desa yang mendapatkan bantuan bedah rumah, antara lain Desa Mundeh 30 unit, Mundeh Kangin 20 unit, Lumbung 20 unit, Angkah 20 unit, Mundeh Kauh 20 unit, Wanagiri 40 unit, Wanagiri Kauh 20 unit, Selemadeg 20 unit, Kerambitan 25 unit, Sembunggede 25 unit, Timpag 20 unit, Gunung Salak 20 unit, Gadungan 40 unit, Timpag 20 unit, Petiga 20 unit, Tegal Jadi 20 unit, Tua 20 unit.
Baca Juga: Wujudkan Visi Presiden Jokowi, PUPR Mulai Bangun Ruas Tol BIJB Kertajati
“Total anggaran bedah rumah di Kabupaten Tabanan sebesar Rp 7 miliar,” terangnya.