Kartu Tani Membuat Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Jadi Tepat Sasaran

Selasa, 08 September 2020 | 14:37 WIB
Kartu Tani Membuat Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Jadi Tepat Sasaran
Ilustrasi Kartu Tani. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kartu Tani dinilai tepat dalam pendistribusian pupuk bersubsidi kepada para petani. Dengan cara by name by address yang diterapkan pada Kartu Tani, maka distribusi pupuk menjadi lebih tepat sasaran.

Hal ini diungkapkan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, sesuai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka pendistribusian pupuk menjadi transparan.

“Dengan cara by name by address yang diterapkan pada Kartu Tani, maka distribusi pupuk menjadi lebih teat sasaran. Bahkan KPK menyebut, validasi penerima pupuk subsidi mencapai 94 persen. Cara ini akan diimplementasikan pada Kartu Tani, sehingga prosesnya akan mempermudah petani,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian  (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, implementasi distribusi pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Kementan Percepat Kartu Tani untuk Subsidi Pupuk, Petani: Jadi Ribet, Aneh

“Untuk saat ini, belum semua daerah kita terapkan distribusi pupuk menggunakan Kartu Tani. Kita akan lakukan bertahap hingga Kartu Tani tersebar ke seluruh Indonesia, sesuai dengan data penerima pupuk subsidi, dan bank akan melengkapi seluruh infrastruktur (kartu tani) dengan segera,” katanya.

Mengenai kabar sejumlah petani di Jawa Timur yang belum menerima Kartu Tani dan terancam tidak mendapatkan pupuk bersubsidi, Sarwo memberikan penjelasannya.

“Jika kita lihat berdasarkan data potensi luas tanam padi dan jagung atau berdasarkan pada kalender tanam, Jawa Timur itu belum masuk pada jadwal tanam. Diperkirakan mulai tanam di awal November nanti, maka seharusnya saat ini memang belum ada yang membeli pupuk untuk tanam padi tau jagung,” ujarnya.

Sarwo menegaskan, Ditjen PSP Kementan akan terus berupaya untuk mengakomodir stok pupuk agar bisa sampai ke petani yang benar-benar membutuhkan.

Ilustrasi Kartu Tani. (Dok : Kementan)
Ilustrasi Kartu Tani. (Dok : Kementan)

“Dengan adanya ketentuan baru sesuai rekomendasi KPK , yaitu penerapan distribusi by name by address, distribusi pupuk ini menjadi lebih tepat sasaran, karena langsung diterima petani yang membutuhkan,” jelasnya.

Baca Juga: Kementan Upayakan Langkah Stabilisasi Perunggasan Nasional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI