Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Ditunda Imbas Corona

Selasa, 08 September 2020 | 14:16 WIB
Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Ditunda Imbas Corona
Lapangan dan Monumen Pancasila Ibu Kota Baru. (Dok: Kementerian PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke Kalimantan ditunda imbas dampak dari terjangan virus corona atau Covid-19.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan ditunda oleh pemerintah karena adanya pandemi virus corona atau Covid-19.

"Sampai dengan hari ini (pemindahan) Ibu Kota Negara programnya masih di hold (tunda)," kata Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI yang dikutip secara virtual, Selasa (8/9/2020).

Meski proyeknya ditunda, segala bentuk dukungan atas program tersebut akan tetap dilanjutkan, seperti halnya masterplan hingga detail plan.

Baca Juga: Zona Merah Corona Naik 2 Kali Lipat, Termasuk Calon Ibu Kota Baru

"Tetapi kita tetap dalam rangka persiapan dan kita tetap melanjutkan masterplan dan detail plan," katanya.

Selain itu program pembangunan Infastruktur dasar di daerah penyangga ibu kota baru juga masih akan tetap dilakukan oleh pemerintah.

"Ini merupakan bagian persiapan, pembangunan Infastruktur dasar di kota-kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan," katanya.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara perihal ribut-ribut proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang jalan terus di tengah-tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.

Menurut Basuki proyek IKN saat ini telah dikesampingkan oleh pemerintah terlebih dahulu. Dia membantah adanya pengalokasian anggaran proyek IKN di tengah-tengah wabah virus corona.

Baca Juga: Kabupaten Calon Ibu Kota Baru Usulkan 15.000 Sambungan Gas Rumah Tangga

"Kami tegaskan, pada Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 juga tidak ada anggaran di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN," kata Basuki dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu.

Sehingga dengan tegas Basuki mengatakan, pemerintah akan mengesampingkan proyek pembahasan mengenai ibu kota negara (IKN) baru agar upaya perlindungan masyarakat di tengah pandemi virus corona bisa lebih optimal.

Meski begitu kata dia proses yang masih berlanjut saat ini hanya sebatas pematangan desain IKN saja.

"Yang punya kewenangan untuk membatalkan ataupun menunda adalah Presiden," kata Basuki.

Presiden Joko Widodo mengumumkan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota negara Indonesia yang baru pada 29 Agustus 2019.

Presiden mengatakan ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanaegara Provinsi Kalimantan Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI