Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap memeriksa penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19. Pemeriksaan ini ditandai dengan kick off meeting yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan seluruh jajaran BPK di Istana Kepresidenan.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, meskipun kondisi sedang pandemi, tata kelola keuangan anggaran sangat penting. Hal ini agar penggunaan anggaran untuk covid-19 bisa transparan dan akuntabel.
"Untuk menjamin agar penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi dilakukan dalam tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efektif, dibutuhkan pemeriksaan pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara yang menyeluruh," ujar Agung dalam peluncuran kick off tersebut yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (8/9/2020).
Menurut Agung, dalam kondisi pengalihan anggaran ini rawan sekali penyelewengan anggaran.
Baca Juga: Pesan Jokowi Kepada BPK di Tengah Pemulihan Ekonomi Saat Pandemi
Meskipun, lanjutnya, banyak lembaga sudah mengawal, tapi pengelolaan anggaran harus diperiksa menyeluruh agar bisa dipantau penggunaanya.
"Skala masalah tata kelola yang dicakup dalam pemeriksaan ini nantinya begitu luas sehingga diistilahkan semesta pemeriksaan atau audit universe. Di mana pemeriksaan ini dilakukan dengan terlebih dulu melakukan identifikasi dan penilaian risiko secara mendalam sehingga kami menyebut pemeriksaan ini sebagai risk based compehensive audit," jelas Agung.
Agung menyebut, dalam 3 bulan terakhir, seluruh auditorat keuangan negara di BPK telah secara intensif melakukan pengumpulan data dan informasi terkait objek pemeriksaan yang akan dilaksanaan ini.
BPK juga telah melakukan kajian mendalam terkait jenis tujuan dan program pemeriksaan.
"Kami juga telah bicarakan hal ini dengan presiden, dan alhamdulillah presiden berikan dukungan penuh kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan ini," ucap dia.
Baca Juga: BPK Sebut 3 Peluang untuk Tata Instrumen Desentralisasi Fiskal
Agung menambahkan, prosedur pemeriksaan didesain dengan kondisi kedaruratan yang nantinya Presiden bisa mendapat informasi secara rutin perkembangan pemeriksaan setiap bulannya.
"Ini merupakan bukti bahwa presiden memiliki komitmen kuat dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel khususnya dalam mengatasi pandemi covid dan pemulihan ekonomi nasional," tukas Agung.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan komitmen anggaran sebesar Rp 405,1 triliun pada Maret untuk menangani COVID-19.
Anggaran ini kemudian terus mengalami peningkatan, mulai Rp 641,1 triliun pada Mei, menjadi Rp 677,2 triliun awal Juni, dan kemudian Rp 695,2 triliun pertengahan Juni.
Terbaru, pemerintah menyampaikan anggaran penanganan COVID-19 naik menjadi Rp 905 triliun.