Pandemi Virus Corona, Pemindahan Ibu Kota Negara Ditunda!

Selasa, 08 September 2020 | 13:11 WIB
Pandemi Virus Corona, Pemindahan Ibu Kota Negara Ditunda!
Desain ibu kota negara baru. (Suara.com/Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menunda pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ini disebabkan pandemi virus corona.

Hal itu dipastikan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa saat rapat di DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

"Sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di-hold," kata Suharso.

Suharso pun akan berkomunikasi dengan tim lain.

Baca Juga: Menhub Kembangkan Kendaraan Tanpa Pengemudi untuk Ibu Kota Negara Baru

"Mengenai ibu kota negara, terutama untuk komunikasi rumusan pada tim koordinasi persiapan rencana pemindahan ibu kota negara, meskipun sampai hari ini ibu kota negara itu programnya masih di-hold," kata Suharso.

Kendati begitu, kata Suharso, persiapan perencanaan pemindahan ibu kota tetap dilankutkan

"Tetapi kita tetap dalam rangka persiapan dan kita melanjutkan masterplan, detail plan, dan juga pembangunan infrastruktrur dasar di kota-kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono angkat suara perihal ribut-ribut proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang jalan terus di tengah-tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.

Menurut Basuki proyek IKN saat ini telah dikesampingkan oleh pemerintah terlebih dahulu.

Baca Juga: Zona Merah Corona Naik 2 Kali Lipat, Termasuk Calon Ibu Kota Baru

Dia mmbantah adanya pengalokasian anggaran proyek IKN di tengah-tengah wabah virus corona.

"Kami tegaskan, pada Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 juga tidak ada anggaran di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN," kata Basuki dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Sehingga dengan tegas Basuki mengatakan, pemerintah akan mengesampingkan proyek pembahasan mengenai ibu kota negara (IKN) baru agar upaya perlindungan masyarakat di tengah pandemi virus corona bisa lebih optimal.

Meski begitu kata dia proses yang masih berlanjut saat ini hanya sebatas pematangan desain IKN saja.

"Yang punya kewenangan untuk membatalkan ataupun menunda adalah Presiden," kata Basuki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI