Mau Dapat Rp 600 Ribu? Pastikan Perusahaan Kamu Melakukan Ini

Selasa, 08 September 2020 | 11:40 WIB
Mau Dapat Rp 600 Ribu? Pastikan Perusahaan Kamu Melakukan Ini
Ilustrasi uang. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) meminta kepada perusahaan segera menyampaikan data nomor rekening pegawai dalam program subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan.

Adapun batas terakhir, pengumpulan data nomor rekening pegawai hingga pertengahan September ini.

"Batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh saat dihubungi Suara.com yang ditulis, Selasa (8/9/2020).

Selain itu, Utoh juga meminta, perusahaan juga bisa mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang.

Baca Juga: 1,6 Juta Peserta BP Jamsostek Terancam Tak Dapat Transferan Rp 600 Ribu

Sebelumnya, BP Jamsostek menemukan data yang tidak valid dalam program bantuan subisidi gaji Rp 600 ribu per bulan pada karyawan swasta.

Utoh mengatakan data yang tidak valid tersebut hampir rata-rata tak sesuai dengan persyaratan yang ada dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

"Jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang," kata Utoh.

Dalam hal ini, lanjut Utoh, BP Jamsostek memiliki dua alternatif tindakan untuk menangani ketidakvalidan data karyawan tersebut.

Pertama, BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang.

Baca Juga: Stimulus Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Berlanjut Hingga Tahun Depan

Hal itu dilakukan, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker 14 tahun 2020.

"Alternatif kedua adalah kondisi dimana data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi gaji," jelas utoh.

Utoh mengungkapkan, hingga kini BP Jamsostek telah mengumpulkan hingga validasi data sebanyak 14,4 juta rekening. Dari jumlah itu, data yang sudah tervalidasi sebanyak 11,5 juta nomor rekening.

"Dari jumlah tersebut telah kami serahkan 2,5 juta pada 2 minggu lalu dan 3 juta pada pekan kemarin sehingga total sebanyak 5,5 juta data peserta dalam dua gelombang. Minggu ini kami akan serahkan data gelombang III," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI