Mau Dapat Rp 600 Ribu? Pastikan Perusahaan Kamu Melakukan Ini

Selasa, 08 September 2020 | 11:40 WIB
Mau Dapat Rp 600 Ribu? Pastikan Perusahaan Kamu Melakukan Ini
Ilustrasi uang. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) meminta kepada perusahaan segera menyampaikan data nomor rekening pegawai dalam program subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan.

Adapun batas terakhir, pengumpulan data nomor rekening pegawai hingga pertengahan September ini.

"Batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh saat dihubungi Suara.com yang ditulis, Selasa (8/9/2020).

Selain itu, Utoh juga meminta, perusahaan juga bisa mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang.

Sebelumnya, BP Jamsostek menemukan data yang tidak valid dalam program bantuan subisidi gaji Rp 600 ribu per bulan pada karyawan swasta.

Utoh mengatakan data yang tidak valid tersebut hampir rata-rata tak sesuai dengan persyaratan yang ada dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

"Jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang," kata Utoh.

Dalam hal ini, lanjut Utoh, BP Jamsostek memiliki dua alternatif tindakan untuk menangani ketidakvalidan data karyawan tersebut.

Pertama, BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang.

Baca Juga: 1,6 Juta Peserta BP Jamsostek Terancam Tak Dapat Transferan Rp 600 Ribu

Hal itu dilakukan, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker 14 tahun 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI