Suara.com - Presiden Jokowi menginginkan sejumlah program bantuan sosial atau bansos yang diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19 masih bisa berlanjut pada tahun depan.
Salah satunya adalah pemberian gaji tambahan sebesar Rp 600 ribu buat para pekerja swasta.
Atas perintah ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan keinginan Presiden Jokowi tersebut ke Komisi XI DPR RI.
Dalam rapat kerja tersebut, Sri Mulyani mengatakan rumusan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Rancangan itu bersifat fleksibel mengingat kondisi penyebaran Covid-19 yang belum dipastikan kapan akan berhenti.
Termasuk juga soal keinginan Jokowi yang meminta sejumlah program bansos masih berlanjut hingga tahun depan, tentunya dengan anggaran yang sudah dipersiapkan.
"Dalam konteks ini kami di Kemenkeu harus betul-betul fleksibel dalam melihat berbagai dinamika tapi tetap lihat disiplin fiskal," kata Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR RI, secara virtual, Senin (7/9/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, melalui rumusan APBN yang fleksibilitas, maka keuangan dan ekonomi makro Indonesia akan mampu beradaptasi dengan situasi yang ada.
Itu akan terus dilakukan hingga pemerintah atau lembaga terkait mampu menemukan resep atau vaksin Covid-19.
"Jadi mohon untuk Komisi XI karena sebagai partner utama kami, juga bisa memahami dinamika yang harus kita kelola ini sebagai bendahara dalam situasi yang begitu sangat fleksibel dan berubah, tentu tanpa harus mengorbankan rambu-rambu prudential dari sisi fiskal policy kita," katanya.
Baca Juga: Stimulus Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Berlanjut Hingga Tahun Depan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk melanjutkan sejumlah program stimulus fiskal yang diberikan pemerintah kepada masyarakat hingga tahun depan. Salah satunya adalah program Bantuan Presiden atau Banpres modal UMKM.