Konstruksi ruas tol ini akan dibangun selama 12 bulan, dengan nilai proyek sebesar Rp 692 miliar. Untuk pembebasan lahan seluas 35,89 hektare dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pembangunannya dilaksanakan oleh PT. Lintas Marga Sedaya, selaku pemegang konsesi dan PT PP dan PT ACSET Indonusa Tbk., selaku kontraktor pelaksana.
Ruas tol ini diharapkan dapat mempemudah dan mempercepat akses menuju Bandara Kertajati, yang saat ini masih menggunakan jalan arteri. Selain itu juga dapat meningkatkan konektivitas dan mengembangkan potensi ekonomi
kawasan sekitar sekaligus menyediakan kesempatan kerja selama masa konstruksi maupun setelah beroperasi.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Danang Parikesit, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat, Hari Suko Setiono, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.