Airlangga Takut Hajatan Pilkada Jadi Klaster Baru Corona

Senin, 07 September 2020 | 14:28 WIB
Airlangga Takut Hajatan Pilkada Jadi Klaster Baru Corona
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hajatan Pilkada Serentak yang akan dimulai pada tahun ini ditakutkan akan menjadi klaster baru penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kegelisahan itu dikatakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (7/9/2020).

Airlangga mengatakan, bahwa Jokowi kerap kali melihat pendaftaran untuk maju Pilkada tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19, seperti halnya berkerumun dengan banyak orang.

"Dari berbagai pendaftaran Pilkada ada beberapa yang membuat kerumunan dan tentu diharapkan tadi oleh Bapak Presiden melalui Mendagri dan aparat penegak hukum untuk mengingatkan sesuai dengan aturan KPU yang sudah ada," kata Airlangga.

Baca Juga: Beda dengan Polri, KPK Tak Mau Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada 2020

Airlangga menjelaskan, bila para kandidat mengutamakan penerapan Protokol Kesehatan, kemungkinan terjadinya klaster Pilkada akan sangat minim.

"Jadi itu minta untuk ditegaskan sehingga nanti Pilkada tidak menjadi penyebar atau pun klaster baru dari pandemi covid," katanya.

Data pada Minggu (6/9/2020) hingga pukul 12.00 WIB ini memperlihatkan, ada 3.444 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan kasus Covid-19 di Tanah Air hingga saat ini mencapai 194.109 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Sebanyak 3.444 kasus baru Covid-19 diketahui setelah pemerintah melakukan pemeriksaan 27.979 spesimen dalam sehari.

Baca Juga: Bapaslon Pilkada Langgar Protokol Covid-19 Akan Ditindak Tegas

Saat itu juga ada 13.225 orang yang diambil sampelnya untuk menjalani pemeriksaan spesimen.

Hingga saat ini, pemerintah sudah melakukan pemeriksaan 2.433.752 spesimen dari 1.401.513 orang yang diambil sampelnya. Artinya, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI