Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Realisasi Anggaran Kemensos Capai 65,5%

Senin, 07 September 2020 | 08:15 WIB
Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Realisasi Anggaran Kemensos Capai 65,5%
Mensos, Juliari Batubara. (Dok : Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan, pihaknya terus mendukung pemerintah, salah satunya dengan mewujudkan Program Pemulihan Ekonomi (PEN). Anggaran Kemensos untuk PEN mencapai Rp 127,1 triliun dan saat ini sudah terserap 65,5 persen.

“Kementerian Sosial turut berkontribusi terhadap upaya keras pemerintah dalam penanganan dampak pandemi. Saat ini fokus pada program-program pemulihan ekonomi. Anggaran Kemensos untuk PEN mencapai Rp 127,1 triliun dan saat ini sudah terserap sebesar 65,5 persen,” kata Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara, di Jakarta, Sabtu (6/9/2020).

Pemerintah melalui Kemensos memastikan, masyarakat terdampak pandemi mendapatkan bantuan melalui dua program strategis, yakni Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Program PEN.

Pada program JPS, Kemensos telah melaksanakan Program Bantuan Sosial Reguler, berupa perluasan Program Sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM selama setahun, perluasan Program PKH dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM.

Baca Juga: Dengan Protokol Kesehatan, Kemensos Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75

Kemudian ada juga Program Bantuan Sosial Penanganan Covid-19 (khusus), berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 9 juta KPM, Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako non-PKH bagi 9 juta KPM, Bantuan Presiden berupa sembako di Jabodetabek, dan Bantuan Sosial Beras bagi 10 juta KPM PKH.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah memerlukan dukungan semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat sipil termasuk di dalamnya adalah para pendamping.

Mensos menekankan, para pendamping mempunyai tugas utama mengawal pelaksanaan lingkup program penanganan fakir miskin, yang diharapkan juga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program bantuan sosial lainnya di daerah.

“Mereka menangani dan menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan, mulai dari memastikan kualitas barang, suplai barang, menangani kartu yang rusak, tidak berfungsi, dan saldonya kurang, dan sebagainya. Ini pekerjaan yang tidak mudah karena KPM kita ada jutaan,” katanya.

Dalam penyelenggaraan program pembangunan kesejahteraan sosial (kesos), diperlukan sumber daya manusia (SDM) kesos yang memiliki kompetensi, baik dari aspek pendidikan, pengetahuan, keahlian, dan pengalaman dengan nilai-nilai pekerjaan sosial yang melandasinya melakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: TNI-Kemensos Sinergi Tanggulangi Bencana, Juliari Serahkan Truk Serba Guna

SDM kesos tersebut diharapkan sebagai penggerak dalam rangka perubahan, penguatan, dan memfungsikan kembali individu, keluarga, kelompok dan masyarakat agar dapat berperan dalam upayanya memenuhi kebutuhan dasar, berelasi sosial, serta mengambil peran-peran sosial yang diharapkan oleh lingkungan sosial mereka. Penyelenggaraan kesos perlu menciptakan SDM Kesejahteraan yang andal terkait program yang digulirkan. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika pada akhirnya setiap penyelenggaraan program kesejahteraan sosial akan melahirkan SDM kesejahteraan sosial terkait program tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI