Suara.com - Tarif tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) rencananya pada hari ini Sabtu (5/9/2020) akan mengalami kenaikan tarif.
Namun, Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu meminta pemerintah dapat menunda penyesuaian tarif dua ruas jalan tol tersebut.
Dirinya mengimbau agar Pemerintah menunda kenaikan tarif tol sampai pertumbuhan ekonomi kembali naik dan stabil serta daya beli masyarakat pulih kembali.
"Saya tegaskan kembali, harus ditunda sampai ekonomi membaik," ucap Syaikhu ditulis Sabtu (5/9/2020).
Menurut dia, kenaikan kedua jalan tol tersebut jelas tidak tepat waktunya. Pasalnya saat ini kondisi rakyat sedang susah akibat pandemi Covid-19.
Dalam situasi ekonomi sekarang ini, ia menyatakan seharusnya Pemerintah memberikan insentif pada UMKM yang sudah sangat terpukul bukan menaikkan tarif tol.
"Efeknya akan berantai. Tarif tol naik, harga barang naik dan pada akhirnya akan jadi beban baru masyarakat," kata Syaikhu.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Cipularang dan Padaleunyi mulai Sabtu (5/9/2020) pukul 00.00 WIB.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan bahwa penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.
Baca Juga: Ditarget Selesai 2 Bulan, Pematokan Tol Jogja-Solo dari Kalasan ke Tirtoadi
"Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen," ujar Heru dalam keterangan tertulis.