Menteri Teten: Serapan Dana PEN untuk UMKM Sudah 61 Persen

Jum'at, 04 September 2020 | 23:05 WIB
Menteri Teten: Serapan Dana PEN untuk UMKM Sudah 61 Persen
Menteri Koperasi Usaha Kecil dan UMKM, Teten Masduki saat mengunjungi pameran furnitur di Jogja Expo Center, Sabtu (14/3/2020). [Mutiara Rizka M / SuaraJogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan hingga Agustus 2020, serapan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang fokus pada UMKM sudah mencapai 61 persen dari anggaran Rp 78,8 Triliun untuk penempatan dana melalui perbankan yang telah tersalurkan ke 1,02 juta UMKM.

Program Subsidi Bunga juga telah membantu lebih dari 7,8 juta pelaku UMKM dengan subsidi total Rp 2,5 triliun, alias 7,2 persen dari alokasi dana R p35,3 triliun, untuk total nilai pinjaman Rp 317 triliun.

"Kalau hari ini sudah 61 persen penyerapannya dari sejak launching bulan Agustus di Istana oleh pak presiden. Jadi ini memang kita perlu percepat Kenapa ? karena banyak usaha mikro terutama yang unbankable yang belum pernah pinjam kredit dari perbankan, modal Mereka banyak sudah terus dipakai untuk konsumsi kebutuhan keluarga sehari-hari," ujar Teten dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Bantuan UMKM Efektifkah?" secara daring, Jumat (4/9/2020).

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Bupati Mojokerto Fokus Pulihkan Ekonomi dan Perlindungan Tenaga Kerja

Dalam kebijakan ini terdapat serangkaian skema kebijakan afirmasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp695 triliun untuk tahun 2020.

Kebijakan PEN meliputi upaya pemulihan pada sisi permintaan dan pada sisi penawaran masyarakat secara simultan.

Program PEN ini seiring dengan anggaran pemulihan kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun yang dikelola Satgas Penanganan Covid-19.

Teten menyebut, pada krisis ekonomi di masa lalu, UMKM telah berperan penting menjadi backbone dan buffer zone yang menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan krisis ekonomi yang semakin dalam.

Dalam kerangka memitigasi krisis ekonomi inilah, kebijakan afirmatif berupa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro telah digulirkan.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Fasilitasi UMKM Jualan di Trotoar

Selain memberikan stimulus sebagai tambahan modal usaha bagi pelaku usaha kelompok kategori mikro, program Banpres diharapkan dapat menahan gerusan daya beli masyarakat di tingkat bawah sehingga menjaga sisi permintaan.

Untuk Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BanPres Produktif) telah disalurkan mulai 17 Agustus 20020 dan sudah menjangkau 31,79 persen atau Rp7 triliun dari DIPA anggaran Rp22 triliun. Target Banpres Produktif 9,1 juta-12 juta pelaku usaha mikro pada tahun ini.

Dengan terjaganya daya beli masyarakat dan sisi permintaan maka tujuan terjauhnya ialah kembali memantik bergeraknya roda produksi industrial atau sisi penawaran.

"Kami sekarang dalam proses percepatan supaya Kementerian Lembaga (K/L) ini menyerap dana UMKM. kami juga ada bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan pasar digital," kata Teten.

Di kesempatan yang sama, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada enam program utama yang anggarannya dikhususkan oleh Kementerian Keuangan dengan total anggaran Rp695 Triliun.

Dari Rp 400 Triliun, paling besar ada di program perlindungan sosial yaitu Rp200 Triliun.

Kemudian sektor UMKM menempati pagu anggaran kedua terbesar yaitu Rp123 Triliun.

Pasalnya, selama masa pandemi ini terjadi, negara kata Budi harus membantu yang terkena dampak karena roda ekonomi tidak berputar.

Karena itu pagu anggaran terbesar ada di bansos dan yang kedua ada di bantuan UMKM yang merupakan pilar ekonomi nasional.

"Semoga seluruh pelaku usaha dapat menyerap program bantuan pemerintah karena peran UMKM sangat vital bagi ekonomi Indonesia," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI