15,9 Juta Orang Diklaim Sudah Daftar Kartu Pra Kerja Jokowi

Program Kartu Pra Kerja merupakan program yang bertujuan meningkatkan kualitas SDM.
“Jumlah ini akan terus meningkat seiring bertambahnya mitra dan jenis pelatihan yang akan divalidasi Manajemen Pelaksana, dan juga akan dinamis berkembang sesuai perkembangan di lapangan,” imbuh Susiwijono.
Setelah berjalan sekitar lima bulan ini, berdasarkan dari hasil survei evaluasi I (telah dirilis pada 5 Agustus 2020) terhadap lebih dari 450.000 penerima Kartu Prakerja dapat disimpulkan bahwa dari aspek penerima, Kartu Prakerja sudah tepat sasaran. Karena, sekitar 90% peserta adalah pengangguran serta merupakan pekerja informal dan pekerja terdampak Covid-19.
Dari aspek pelatihan, Kartu Prakerja tepat mutu, tepat harga, dan juga tepat substansi. Hal ini ditunjukkan dari 85% penerima menyatakan bahwa pelatihan yang diperoleh meningkatkan kompetensinya, baik itu skilling, reskilling, upskilling.
Kemudian dari aspek insentif, Kartu Prakerja tepat jumlah dan tepat waktu, sebab dilihat dari pemanfaatan insentif tersebut oleh peserta dipergunakan untuk keperluan pokok sehari-hari.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Pendidikan, Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi
“Saya ingin mengajak semua stakeholders, untuk dapat saling bekerja sama dan bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan Program Kartu Prakerja. Utamanya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) selaku pemangku kepentingan di daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat terdampak,” kata Susiwijono.
Pemda, lanjut Susiwijono, diharapkan dapat ikut membantu menyosialisasikan Program Kartu Prakerja kepada seluruh pemangku kepentingan lainnya di masing-masing daerah; memberikan fasilitasi kepada masyarakat yang kesulitan infrastruktur, sarana digital, maupun penyandang disabilitas, supaya mereka dapat mendaftar maupun mengikuti pelatihan secara daring; dan menyinergikan program Kartu Prakerja dengan program Pemda lainnya.
Selanjutnya, dengan adanya ketentuan baru yaitu pendaftaran secara luring menuntut peran aktif Pemda yang nanti akan membantu masyarakat di daerahnya dalam melakukan pendaftaran Kartu Prakerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Mekanisme dan bisnis proses pendaftaran luring ini akan diatur serta dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang segera akan ditetapkan dalam waktu dekat.
“Saya berharap melalui kegiatan Sosialisasi Kebijakan Program Kartu Prakerja ini dapat memberikan penjelasan dan pemahaman bagi Pemda, sehingga dalam implementasinya masing-masing pemangku kepentingan di daerah mampu menjalankan perannya menyukseskan Program Kartu Prakerja secara optimal. Sosialisasi ini adalah yang pertama dilakukan, kemudian akan dilanjutkan ke daerah-daerah lain,” pungkas Susiwijono.
Baca Juga: Bangun SDM, Pertamina Dukung Talenta Olahraga Nasional