Pengamat Energi Setuju BBM Premium Dihapus dari SPBU Pertamina

Jum'at, 04 September 2020 | 12:46 WIB
Pengamat Energi Setuju BBM Premium Dihapus dari SPBU Pertamina
Petugas SPBU memasang tanda "premium habis" di salah satu SPBU. [Antara/Rivan Awal Lingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mewacanakan untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) tak ramah lingkungan seperti Premium dari SPBU Pertamina. Alasannya, untuk mengurangi polusi udara akibat pemakaian BBM tak ramah lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat energi Komaidi Notonegoro mengungkapkan dalam regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memang tak dianjurkan masyarakat menggunakan lagi BBM di bawah RON 92.

Adapun, aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017.

"Kalau berdasarkan regulasi yang ada Permen KLHK RON di bawah 92 memang tidak direkomendasikan," ujar Komaidi saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pertamina Akan Hapus Premium dan Pertalite?

Menurut Komaidi saat ini, Indonesia masih menyediakan BBM di bawah RON 92 yaitu Premium RON 88 dan Pertalite.

"Sehingga Premium yang notabene RON 88 semestinya memang ditiadakan kalau konsisten dengan regulasi tersebut," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menanggapi terkait dengan adanya rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) tak ramah lingkungan seperti Premium.

Arifin menuturkan, program penghapusan Premium dan digantikan Pertalite untuk mengurangi polusi udara.

Apalagi, ditambah dengan aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kesehatan yang menganjurkan penggunaan BBM ramah lingkungan.

Baca Juga: Program Penghapusan Premium untuk Mengurangi Polusi Udara

"Pertalite dan Premium memang dengan persyaratan Kementerian Lingkungan Hidup ini kita dipacu bisa menyediakan energi bersih. Norway sudah beri kompensansi penghematan co2. Salah satu program ganti premium dengan pertalite agar bisa mengurangi masalah polusi ini," ucap Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Selain itu, Arifin mengungkapkan, saat ini hanya ada hitungan jari negara yang masih mengkonsumsi premium. Bahkan, Indonesia negara besar yang masih menggunakan premium.

"Premium cuma ada lima negara yang masih menggunakan, dan Indonesia salah satu negara besar yang masih menggunakan premium ini," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI