Suara.com - Kelangkaan pupuk bersubsidi dikarenakan masalah distribusi yang tidak tepat sasaran. Hal tersebut dikatakan Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bustanul Arifin.
Menurutnya, kelangkaan ini selain disebabkan masalah distribusi pupuk yang tidak tepat sasaran, namun juga karena imbas pengurangan anggaran subsidi pupuk di APBN.
"Anggaran subsidi dikurangi, di tahun 2020 ini hanya Rp 26,3 triliun, sebelumnya Rp 29 triliun," kata Bustanul ditulis Jumat (4/9/2020).
Ia menjelaskan pemerintah akan kembali mengurangi subsidi pupuk untuk menutupi defisit anggaran.
Baca Juga: Kementan Percepat Kartu Tani untuk Subsidi Pupuk, Petani: Jadi Ribet, Aneh
"Dikurangi Rp 3 triliun 2020 ini saja sudah terlihat di lapangan mengalami kelangkaan," tuturnya.
Karenanya, dia berharap pada DPR untuk memperjuangkan anggaran yang ideal subsidi pupuk bagi petani, serta mendorong pemerintah untuk membenahi masalah distribusi.
"Jadi, ini memang persoalan yang terjadi di tingkat lapangan dan juga tingkat kebijakan. Saya minta DPR tetap memperjuangkan hal ini, jangan petani dikorbankan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani, khususnya di Kalimantan Selatan cukup bahkan stok berlebih.
Ia sempat mengatakan bahwa pupuk subsidi di Indonesia dalam keadaan yang cukup dan tidak kekurangan stok. (Antara)