Erick Thohir: Mohon Maaf Penerima Subsidi Rp 600 Ribu Wajib Punya Rekening

Rabu, 02 September 2020 | 18:12 WIB
Erick Thohir: Mohon Maaf Penerima Subsidi Rp 600 Ribu Wajib Punya Rekening
angkapan layar - Arahan pers yang disampaikan secara virtual dari Abu Dhabi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tidak tampak) bersama Menteri BUMN Erick Thohir pada Sabtu (22/8/2020) malam waktu Jakarta. ANTARA/Aria Cindyara/pri. (ANTARA/HO-Kemlu RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan para karyawan swasta harus memenuhi syarat program subsidi gaji Rp 600 ribu. Salah satu syaratnya, yaitu wajib memiliki rekening bank.

Menurut Erick, kewajiban rekening bank ini juga dalam rangka transparasi program subsidi gaji tersebut.

"Bagaimana yang tidak punya rekening, ini mohon maaf harus punya rekening gitu, dan ini bagian kita menjaga transparansinya itu, kita juga contoh yang kita bicarakan usaha mikro kemarin," ujar Erick dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (2/9/2020).

Dalam hal ini, Erick telah mengatongi 14 juta nomor rekening para penerima dari target 15,7 juta penerima program subsidi gaji tersebut.

"Dari 14 juta ini 11 juta sudah clear, sudah valid, karena itu kita punya keyakinan Insya Allah di pertengahan september ini," ucap Erick.

Mantan Bos Klub Inter Milan ini meminta, kepada para pengusaha juga ikut peran aktif mendaftarkan karyawannya yang membutuhkan dalam program subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan.

"Kita sampaikan kepada kadin, tolong bantu juga validasi, karena ini untuk karyawan kita semua juga yang memang sangat membutuhkan dan saya bagaimana dengan yang tidak masuk ke program ini," imbuh dia.

Presiden Jokowi meluncurkan bantuan Pemerintah untuk subsidi gaji/upah Rp 600 ribu untuk pekerja/buruh yang bergaji di bawah Rp 5 juta di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, (27/8/2020).

"Hari ini, dilengkapi lagi yang namanya subsidi gaji. Totalnya yang nanti akan diberikan adalah (untuk) 15,7 juta pekerja (masing-masing) Rp 2,4 juta. Diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang perusahaannya rajin membayar iuran Jamsosteknya. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan / reward para pekerja yang perusahaannya patuh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi.

Baca Juga: Kerek Daya Beli Masyarakat, Tambahan Gaji Rp 600 Ribu Dirasa Kurang Nendang

Ia melanjutkan, hari ini bantuan diluncurkan untuk 2,5 juta pekerja. Ia berharap di bulan September 2020 akan tersalur untuk keseluruhan target 15,7 juta pekerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI