Suara.com - Vaksin Covid-19 akan diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam dua skema: berbayar dan gratis.
Distribusi vaksin gratis akan menggunakan data kepesertaan BPJS Kesehatan dengan kriteria tertentu.
"Kita harapkan juga vaksin ini ada sendiri dua tipe macam vaksin: ada vaksin yang memang bantuan dari pemerintah melalui data BPJS Kesehatan, yang memang ada 93 juta orang yang sangat memerlukan. Sangat memerlukan," ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (2/9/2020).
Tak semua pengguna BPJS Kesehatan akan diberi vaksin gratis. Masyarakat dengan tingkat daya beli tertentu harus tetap mandiri dengan membeli sendiri. Hal ini untuk mengurangi beban anggaran pendapatan dan belanja negara.
Baca Juga: Suasana Haru Iringi Penghormatan Jenazah Dokter Korban Covid-19
"Tapi program yang mandiri juga kita libatkan karena kita tahu banyak juga pihak-pihak yang mampu membeli. Kita tidak mau nanti beban keseluruhan ini jadi beban pemerintah," kata dia.
Vaksin Covid-19 kini sedang dikembangkan PT. Kimia Farma bekerjasama dengan G42 Healthcare Holdings (Uni Emirat Arab) dan Sinovac (Cina).
"Baik Sinovac dan G-42 konsep vaksinasinya adalah dua kali. Kapasitas dari UEA ada 220 juta. Tapi komitmen hari ini untuk 2020 adalah 10 juta vaksin. Tahun 2021 ada 50 juta vaksin," kata Erick.
Erick mengatakan Indonesia akan mendapatkan 30 juta vaksin dan bisa diberikan kepada 15 juta orang pada akhir 2020. Masing-masing orang akan mendapatkan dua dosis vaksin (diberikan dalam rentang waktu dua pekan).
Baca Juga: Persib Vs Tira-Persikabo, Semua Pemain Dipastikan Jalani Swab Test