Perppu Reformasi Sistem Keuangan Dikhawatirkan Hanya Akan Membuat Gaduh

Rabu, 02 September 2020 | 12:58 WIB
Perppu Reformasi Sistem Keuangan Dikhawatirkan Hanya Akan Membuat Gaduh
Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah. (Foto: Coreindonesia.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu reformasi sistem keuangan. Aturan itu disiapkan untuk memperkuat stabilitas sektor keuangan.

Perppu tersebut merujuk adanya Undang-undang (UU) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan. Perppu tersebut nantinya bakal mengubah fungsi dari kedua lembaga keuangan independen itu.

Hal tersebut tercantum dalam Program Legislasi Nasional Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun telah siap membahas UU BI dan OJK

Menanggapi hal tersebut, Ekonom dari CORE Indonesia Piter Abdullah menilai, saat ini pemerintah salah langkah untuk mereformasi sistem keuangan.

Baca Juga: Ketua DK OJK: Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan Sangat Diperlukan

Pasalnya, perlambatan dan resesi yang dihadapi murni karena pandemi virus corona, bukan karena kegagalan sektor keuangan.

"Saat ini tidak ada urgensi pemerintah melakukan reformasi sektor keuangan. Oleh karena itu reformasi sektor keuangan tidak menjamin perbaikan ekonomi ketika pandeminya sendiri masih berlangsung. Justru reformasi sektor keuangan yang dilaksanakan secara terburu-buru bisa menyebabkan pemerintah kehilangan fokus dalam menanggulangi pandemi," ujar Piter saat dihubungi Suara.com, Rabu (2/9/2020).

Piter melanjutkan, seharusnya pemerintah fokus menanggulangi pandemi dan meningkatkan ketahanan masyarakat dan dunia usaha agar tidak mati selama terjadinya pandemi.

Untuk itu pemerintah perlu melakukan sinergi dengan BI, OJK dan juga LPS bukan justru membuat gaduh dengan reformasi tersebut.

"Kita optimis bisa melalui masa-masa sulit di tengah pandemi apabila pemerintah dan semua otoritas kompak bekerja sama, bahu membahu memberikan bantuan kepada masyarakat dan dunia usaha. Jangan sebaliknya, justru memunculkan kegaduhan yang tidak perlu, yang hanya menghabiskan energi secara tidak produktif," ucap dia.

Baca Juga: Ekonomi Terkontraksi, Gubernur BI Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Positif

Piter pun mengakui, saat ini banyak kelemahan pada sektor keuangan. Akan tetapi, kelemahan itu tak serta-merta merombak sektor keuangan. Sebab, butuh waktu dan harus dipersiapkan matang-matang.

"Dengan perencanaan matang, maka kita akan memiliki argumentasi yang kuat apa yang harus diperbaiki, tujuannya apa, dan solusinya bagaimana. Reformasi sektor keuangan hendaknya melibatkan banyak pihak. Pemerintah jangan mengulang penyusunan RUU Omnibus Law yang karena dikerjakan secara terburu-buru, tidak melibatkan banyak pihak, akhirnya memunculkan kegaduhan semata," tukas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI