Suara.com - Sejumlah nasabah koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya berdatangan ke Gedung Grha Surya di Jalan Karet Karya, Kuningan Jakarta Selatan.
Salah satu nasabah yang sedang menunggu di area lobby pintu depan Grha Surya sempat emosional karena sudah cukup lama menunggu perwakilan manajemen terkait undangan penukaran bilyet pada nasabah.
"Saat ini yang kita ingin hanya agar uang kita bisa dikembalikan oleh manajemen. Apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, kita kalau sakit butuh biaya untuk pengobatan," ujar Erika salah satu nasabah dalam ketarangan yang diterima, Rabu (2/9/2020).
Kuasa Hukum 1.000 Nasabah KSP Indosurya Cipta, Agus Wijaya menyebutkan kedatangan dirinya dan sejumlah nasabah ke Grha Surya untuk meminta penjelasan ke pihak manajemen.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Bantah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Positif Corona
"Kita pemohon PKPU Indosurya datang untuk bertemu dengan pihak manajemen. Para nasabah mendapatkan panggilan Senin (31/8/2020) kemarin diminta untuk menukarkan bilyet lama dengan bilyet yang baru," kata Agus.
Ia menyebutkan dugaan kekhawatiran penukaran bilyet tersebut dapat menghilangkan barang bukti apalagi pelaporan ke pihak kepolisian terkait kasus gagal bayar tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim dan menunggu P21 dan proses pengadilan.
"Satu-satunya alat bukti nasabah itu bilyet dan buku tabungan asli. Di luar itu tidak ada. Kalau di persidangan diperlukan barang bukti, tapi barang bukti kita berikan ke pihak perusahaan tidak dapat dijadikan barang bukti," imbuh Agus.
Selain itu, Agus menambahkan, nasabah datangi Grha Surya juga untum mengkonfirmasi ke pihak manajemen koperasi simpan pinjam Indosurya perihal kebenaran akta koperasi nomor 50 yang menyebutkan mewakili 6.451 anggota.
"Itu anggota yang mana, karena klien saya yang jumlahnya 1.000 tidak ada satupun merasa diwakili. Kami juga meminta agar Bareskrim menahan seluruh tersangka dalam kasus ini," tukas Agus.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan LPDB Cepat Salurkan Dana Rp 1 T ke Koperasi di Indonesia