Pemerintah Libatkan Kaum Milenial yang Mau Turun Ke Sawah Di Food Estate

Selasa, 01 September 2020 | 22:06 WIB
Pemerintah Libatkan Kaum Milenial yang Mau Turun Ke Sawah Di Food Estate
Konferensi pers terkait food estate di Kalimantan Tengah. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah tengah berupaya mengembangkan kawasan lumbung pangan (food estate) di Kalimantan Tengah. Sebagai tahap awal, pengembangan kawasan food estate ini akan dimulai pada Oktober 2020 di lahan rawa seluas 30.000 hektare. 

Menariknya, pemerintah akan melibatkan anak muda usia milenial 28-35 tahun dalam pengembangan lumbung pangan atau food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Nanti untuk SDMnya akan melibatkan kebanyakan anak-anak muda usia 28-35 tahun untuk menjadi petani. Itu kita rekrut secara sukarela dari masyarakat yang ingin terlibat. Di situ akan dilatih gimana cara bertani dan seterusnya kurang lebih empat bulan pelatihannya," kata Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi persnya di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan (1/9/2020).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan untuk Food Estate ini akan dilakukan di area tanah aluvial, bukan lahan gambut yang direncanakan dengan total luas 165 ribu hektare. 

Baca Juga: Beri Nilai Tambah, Jembatan Gantung PUPR akan Dibangun dengan Lantai Kaca

"Adapun dalam proyek tersebut fokus pada pembangunan saluran irigasi, pintu air, jalan usaha tani, serta peningkatan akses jalan dan jembatan menuju kawasan," ujarnya.

Basuki mengatakan, akan ada dua food estate yang akan dibangun pertama food estate untuk tanaman padi yang menjadi leading sector ada Kementan dan food estate untuk tanaman singkong dengan leading sektor Kementerian Pertahanan.

"Untuk tanaman padi dimulai dengan perbaikan saluran irigasi dan perbaikan jalan-jalan masuknya. Semua akan dikerjakan Oktober ini. Dari 165 ribu Ha, 30 ribu di Belanti dan 2 ribu di Dadahup," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan lahan seluas 164 ribu hektare untuk dijadikan kawasan food estate ke pemerintah pusat.

Lahan ini berada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. Dari 164 ribu Ha ini 85 ribu ha sudah dimanfaatkan sebagai lahan pertanian dan sisanya 79 ribu Ha masih belum.

Baca Juga: PUPR Bentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Bidang Perumahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI