Daftar Tarif Terbaru Tol Cipularang dan Padaleunyi, Mulai 5 September

Selasa, 01 September 2020 | 19:53 WIB
Daftar Tarif Terbaru Tol Cipularang dan Padaleunyi, Mulai 5 September
Ilustrasi - Tol Cipularang
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyesuaikan tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang (Cipularang) dan Ruas Jalan Tol Padalarang - Cileunyi (Padaleunyi).

Penyesuaian tarif tersebut akan mulai diberlakukan mulai 5 September 2020, pukul 00.00 WIB. 

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi. 

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menambahkan, penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.

Baca Juga: Tarif Tol Naik Mulai Hari Ini, Coba Cek

"Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen," ujar Heru dalam keterangannya, Selasa (1/9/2020).

Berikut daftar penyesuaian tarif ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km:

  1. Gol I: Rp 42.500 yang semula Rp 39.500
  2. Gol II: Rp 71.500 yang semula Rp 59.500
  3. Gol III: Rp 71.500 yang semula Rp 79.500
  4. Gol IV: Rp 103.500 yang semula Rp 99.500
  5. Gol V: Rp 103.500 yang semula Rp 119.000

Sedangkan, tarif untuk Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km adalah sebagai berikut:

  1. Gol I: Rp 10.000 yang semula Rp 9.000
  2. Gol II: Rp 17.500 yang semula Rp 15.000
  3. Gol III: Rp 17.500 yang semula Rp 17.500
  4. Gol IV: Rp 23.500 yang semula Rp 21.500
  5. Gol V: Rp 23.500 yang semula Rp 26.000

Meski demikian, dalam penyesuaian tarif tol ini, terdapat penurunan tarif pada angkutan logistik dengan golongan kendaraan III dan V.

Pada Ruas Tol Cipularang penurunan berlaku untuk Golongan III, sebesar 10,06 persen . Golongan V turun sebesar 13,02 persen.

Baca Juga: Awal Bulan Februari, Tarif Tol Dalam Kota Naik

Sementara itu, pada Ruas Padaleunyi penurunan tarif berlaku pada Golongan sebesar 9,61 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI