Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2020 telah terjadi deflasi sebesar 0,05 persen, ini merupakan deflasi kedua berturut-turut setelah bulan lalu mengalami hal yang serupa.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konfrensi pers melalui video teleconference, Selasa (1/9/2020) mengatakan pagebluk virus corona atau Covid-19 benar-benar belum memulihkan daya beli masyarakat, meskipun pemerintah sudah melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
"Di semua negara bahwa karena pandemi Covid-19 terjadi pelemahan daya beli, sehingga hampir inflasi di semua negara mengalami perlambatan dan mengalami deflasi," kata Kecuk.
Lebih lanjut Kecuk menambahkan bahwa wabah ini menghantam seluruh lapisan masyarakat sehingga akan menurunkan daya beli.
Tetapi dirinya berharap bahwa kebijakan pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional bisa segara menggairahkan daya beli.
"Pemerintah sudah membuat berbagai kebijakan yang tertuang di dalam pemulihan ekonomi nasional," katanya.
Kecuk memaparkan berdasarkan hasil pantauan BPS di 90 kota, 53 kota mengalami deflasi dan 37 kota mengalami inflasi sepanjang bulan Agustus 2020.
Deflasi yang tertinggi terjadi di Kupang yaitu sebesar 0,92 persen dengan penyebab utama terjadinya deflasi karena penurunan harga beberapa komoditas seperti ikan kemudian juga daging ayam ras dan angkutan udara.
Sedangkan deflasi terendah terjadi di Sibolga, Tembilahan, Bekasi dan Banyuwangi yaitu sebesar 0,01 persen.
Baca Juga: Daya Beli Masyarakat di Sepanjang Agustus 2020 Masih Loyo
Sebaliknya inflasi tertinggi terjadi di Meulaboh sebesar 0,88 persen, yang diakibatkan kenaikan harga komoditas seperti emas perhiasan, kenaikan minyak goreng dan juga kenaikan beberapa jenis ikan.