Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar Sensus Penduduk 2020 (SP2020) pada September mendatang dengan tahap awal pendataan lapangan.
SP2020 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, Sensus Penduduk Online telah dimulai sejak 15 Februari-29 Mei 2020.
Kini, SP2020 dilanjutkan dengan tahap Sensus Penduduk September yang akan dilaksanakan selama September 2020.
"SP Online telah selesai. Pada tahap tersebut terkumpul data sekitar 51,3 juta jiwa penduduk. Bagi masyarakat yang belum mencatatkan dirinya melalui SP Online akan didata pada tahap Sensus Penduduk September," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konfrensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (31/8/2020).
Baca Juga: Jumlah Penduduk yang Ikut dalam Sensus Online di Jateng Capai 9,6 Juta Jiwa
Kecuk menuturkan, Sensus Penduduk dilakukan untuk menghasilkan satu data tunggal penduduk Indonesia, yang kelak akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di berbagai bidang.
Terdapat dua tujuan utama Sensus Penduduk 2020. Pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia.
Kedua, menyediakan parameter demografi (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan berbagai indikator tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Proses pengumpulan Sensus Penduduk September akan dibagi ke dalam tiga zona. Di zona 1, setiap rumah tangga akan mengisi kuesioner yang dibagikan oleh petugas sensus didampingi ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau ketua RT.
Di zona 2, petugas sensus akan berkeliling dengan ketua SLS untuk mengonfirmasi data yang sudah tercatat pada Dukcapil.
Baca Juga: Sensus Penduduk Online Minim Partisipasi, Hanya 19 Persen yang Ikut
Sementara di zona 3, petugas akan mewawancarai penduduk dengan daftar pertanyaan lengkap seperti kuesioner pada SP Online.
Sepanjang September, sekitar 191 ribu petugas sensus akan berkeliling ke rumah-rumah untuk bertugas. Petugas sensus akan dilengkapi dengan seragam, yaitu rompi berwarna biru dengan logo BPS dan sensus penduduk. Di bagian punggung bertuliskan 'PETUGAS SENSUS'.
Petugas juga dibekali dengan tanda pengenal dan membawa surat penugasan dari kepala BPS kabupaten/kota setempat.
"Ketika di lapangan, petugas harus mematuhi protokol kesehatan. Mereka akan memakai masker, face shield, sarung tangan, dan membawa hand sanitizer. Dalam melaksanakan pendataan, petugas sensus juga menjaga jarak dengan penduduk," kata Kecuk.