Detik-detik Motor Bonceng 3 Orang Masuk Jalan Tol Hingga Diseruduk Pajero

Senin, 31 Agustus 2020 | 10:11 WIB
Detik-detik Motor Bonceng 3 Orang Masuk Jalan Tol Hingga Diseruduk Pajero
Pengendara sepeda motor jenis Honda Vario nekat masuk Tol Jakarta-Cikampek. Akibatnya, kendaraan yang ditumpangi tiga orang itu terlibat kecelakaan di Km 8 lantaran tersenggol Pajero di lajur empat. (Foto dok. Jasa Marga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengkonfirmasi telah terjadi kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 8 arah Jakarta, melibatkan 1 unit Sepeda Motor yang dikendarai oleh 3 orang dengan mobil Pajero pada Minggu (30/8/2020) pukul 14.30 WIB.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati menjelaskan, Jasa Marga sangat menyayangkan tindakan pengendara motor yang masuk dan menggunakan jalan tol hingga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Berdasarkan keterangan pengendara motor, pengendara masuk melalui Gerbang Tol (GT) Bekasi Timur ke arah Cikampek kemudian pengendara putar balik ke arah Jakarta dan di Km 8 B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, sepeda motor tersebut mengalami kecelakaan, jatuh karena tersenggol oleh Kendaraan Pajero di Lajur 4.

Berdasarkan kronologis dan keterangan pengendara motor, yang bersangkutan panik karena merasa dikejar mobil tidak dikenal.

Baca Juga: Viral Motor Bonceng 3 Masuk Tol Bekasi, Ternyata Mereka Panik

Satgas Kamtib Jalan Tol-Jakarta Cikampek turut mengejar dan mengamankan tiga orang tersebut.

Larangan motor masuk ke dalam jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara sepeda motor yang bersangkutan.

"Jalan tol itu hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda empat. Akan berbahaya sekali jika motor masuk ke dalam jalan tol karena jalan tol didesain untuk kecepatan tinggi. Rambu-rambu larangan masuk telah kami pasang di setiap akses masuk tol," ujar Widiyatmiko dalam keterangannya, Senin (31/8/2020)

Jika motor masuk tol, maka seperti yang terjadi kemarin, pengendara tersebut akan dikejar untuk kemudian digiring ke pintu keluar baik oleh Petugas Layanan Jalan Tol, Satgas Kamtib hingga Patroli Jalan Raya (PJR) dan akan dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Masuk ke Jalan Tol, Pengendara Motor Jatuh Tersenggol Pajero di Tol Japek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI