Pertamina dan Pemprov Kalteng Dayagunakan Aset Jalan 60 Km

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 31 Agustus 2020 | 06:30 WIB
Pertamina dan Pemprov Kalteng Dayagunakan Aset Jalan 60 Km
Pertamina dan Pemprov Kalteng Dayagunakan Aset Jalan 60 Km.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pertamina bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam pendayagunaan Asset Pertamina sepanjang 60 Km agar bisa dipergunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Pendayagunaan asset tersebut berupa jalan dari Desa Bentot Kecamatan Petangkep Tutui sampai dengan Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat dan landing site berupa jalan yang terletak di tepi sungai Patai Telang Baru Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sinergi pendayagunaan aset tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Pertamina dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Untuk pendayagunaan aset jalan tersebut, Pertamina bersama Anak Perusahaannya, Patra Jasa, akan menjalankan rencana program meliputi pengembangan infrastruktur jalan dan meningkatkan konektifitas antar daerah sehingga dapat mempermudah transportasi komoditas terutama dari hasil tambang dan perkebunan.

“Apresiasi yang setinggi -tingginya untuk KPK, dan KAJATI untuk memberikan support yang luar biasa melakukan pengawalan untuk asset kita di Barito Timur. Diharapkan dengan kerjasama ini kita dapat mengembangkan infrastrukturnya dan menyerap banyak tenaga kerja,” ujar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Lili Pintauli Siregar menyambut baik terhadap penyelesaian asset Pertamina dan pengelolaan secara bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, dan Pertamina yang menyepakati program optimalisasi asset jalan.

“Kami juga akan melakukan monitoring dan memastikan untuk membantu jika ada kendala ke depan. Karena salah satu tugas KPK adalah melakukan fungsi kordinasi dan supervisi dengan instansi yang berkaitan, dalam bentuk pengawasan tindak korupsi dan juga melakukan kegiatan monitoring terhadap penyelenggaraan ilustrasi pemerintah daerah,” imbuhnya.

Senada dengan Wakil KPK, Kejaksanaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri juga mengapresiasi kolaborasi dan sinergi Pertamina dengan Pemerintah Daerah dalam rangka penertiban dan optimalisasi asset dan berharap sinergi ini menjadi pilot project untuk penyelesaian masalah aset, khususnya aset Pertamina yang lain. Sehingga ke depan semuanya bisa berjalan dengan baik dalam rangka peningkatan asli daerah.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri menambahkan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pertamina, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur merupakan langkah maju dalam upaya untuk meningkatkan penertiban aset dan optimalisasi pendapatan asli daerah. Yang akhinya tuntas diselesaikan atas bantuan dan kerjasama semua pihak hingga ditandatanganinya Nota Kesepakatan bersama.

Baca Juga: Ahok Bubarkan Pertamina Jika Rugi, Ombudsman Singgung Makhluk Ajaib

Nicke juga menyampaikan bahwa Kalimantan adalah wilayah strategis bagi Pertamina dan merupakan wilayah yang coverage operasi dari hulu ke hilir sangat lengkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI