Kebijakan Cukai Harus Perhatikan Kelangsungan Industri Hasil Tembakau

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 31 Agustus 2020 | 06:12 WIB
Kebijakan Cukai Harus Perhatikan Kelangsungan Industri Hasil Tembakau
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rencana pemerintah untuk menyederhanakan cukai rokok mendapat pertentangan dari sebagian pelaku di Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya yang tergolong pelaku industri kecil dan menengah.

Apalagi, Peneliti Universitas Padjajaran (Unpad) Mudiyati Rahmatunnisa menambahkan bahwa sejak pemerintah berencana untuk menyederhanakan cukai atau simplifikasi cukai tembakau dari 12 layer ke 10 layer, malah mematikan industri kecil dan menengah. Bahkan di tengah dalih pemerintah, untuk menurunkan prevalensi perokok muda.

"Simplifikasi berisiko membuat pabrikan kecil akan kolaps dan berimplikasi pada penyerapan tembakau yang berkurang dan sekarang sebetulnya sudah mulai terasa. Sehingga penyerapan bahan baku tembakau bakal berkurang 30 persen sementara cengkih sampai dengan 40 persen," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI