Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Nunggak Pajak Katering Hingga Miliaran

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 10:51 WIB
Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Nunggak Pajak Katering Hingga Miliaran
Ilustrasi: Pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tercatat memiliki tunggakan jasa pajak katering yang belum disetor ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Kota Ternate, Maluku Utara sebesar Rp 1,5 miliar terhitung sejak tahun 2013- 2019.

"Memang, sesuai catatan tunggakan ini tidak diketahui oleh PT Garuda Indonesia Cabang Ternate," kata Kepala BPPRD Kota Ternate, Ahmad Yani Abdurahman di Ternate, ditulis Jumat (28/8/2020).

Ia menyebut perusahaan maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia dan PT Sriwijaya Air masih menunggak pajak jasa katering.

Sesuai data, kata dia, pajak katering Garuda yang belum disetor ke daerah sekitar Rp 1,5 miliar terhitung sejak tahun 2013- 2019, sedangkan Sriwijaya menunggak lebih dari Rp 2,2 miliar.

Baca Juga: Garuda Indonesia Beberkan Kronologi Keributan Mumtaz Rais di Dalam Pesawat

Penang/Malaysia Februar 9, 2015: Boeing 737 from Sriwijaya Air landing at Penang Airport
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air

Sementara itu General Manager Garuda Indonesia Cabang Ternate Agung Gunawan mengaku tidak tahu menahu terkait tunggakan pajak katering itu karena persoalan diurus kantor pusat, dan kerja samanya dengan kantor pusat.

"Kita di lokal tidak tahu karena kesepakatan kerja sama jasa katering itu dengan kantor pusat. Jasa katering itukan dari lokal, tapi kerja sama dengan pusat," katanya.

Menurut dia, perjanjian kerja sama katering lokal di Maluku Utara itu dengan kantor pusat. Sedangkan Garuda Cabang Kota Ternate hanya sebagai pelaksana, sehingga tidak terkait pembayaran dan sebagainya.

Ia mengakui informasi terkait dengan tunggakan pajak itu sudah beberapa bulan lalu telah terdengar dan sudah ada juga korespodensi dari pemkot tapi, langsung diteruskan ke kantor pusat, sehingga ia jadi tidak tahu isinya apa.

Oleh karena itu ia mengakui hingga kini untuk sementara tidak tahu apakah ini kesalahan dari Garuda atau vendor lokal dan bisa jadi Garuda sudah memberikan ke vendor tapi vendor belum teruskan ke pemkot atau memang Garuda yang belum berikan.

Baca Juga: Garuda Indonesia Kirim Hasil Laut dari Ambon ke China

Ia menegaskan kantor perwakilan tidak berurusan dengan katering.

Sementara itu pihak Sriwijaya belum dapat dikonfirmasi terkait tunggakan pajak Rp 2,2 miliar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI