Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, saat ini likuiditas perbankan masih mencukupi, sehingga perbankan masih memiliki ruang yang besar untuk menyalurkan kredit ke masyarakat.
Ia memaparkan, hingga 14 Agustus 2020 tingkat likuiditas perbankann terus meningkat yaitu di level 128 persen.
"Bahkan perbankan ini istilahnya likuiditasnya banjir jadi tidak ada kendala dan likuiditas yang ada mampu dukung kredit cukup besar," ujar Wimboh dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (27/8/2020).
Dari sisi kinerja penyaluran kredit, Wimboh juga melihat perkembangnyan terus meningkat. Meskipun, peningkatan penyaluran kredit tersebut belum drastis.
Baca Juga: Laba Anjlok, Kredit Macet Bank Mandiri di Level 3,28 Persen
Ia bilang, penyaluran kredit Juli sebesar 1,53 persen, angka itu meningkat dibandingkan pada bulan Juni yang hanya 1,34 persen.
"Ini trennya sudah meningkat Juli, Agustus juga meningkat September meningkat dan lebih baik di akhir tahun," jelas dia.
Namun demikian, Wimboh mengaku kredit macet atau non performing loan (NPL) masih terjadi. Bahkan trennya terus meningkat.
Tapi, terangnya, peningkatan NPL itu masih wajar di tengah kondisi pandemi ini.
"Situasi ini engga bisa kita hindari, malah jadi pertanyaan besar kalau NPL engga meningkat. Jadi saya rasa peningkatan NPL masih wajar 3,2 persen masih jauh dari minimal treshold 5 persen," ucap dia.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Perbankan soal Kredit Macet di Tengah Pandemi
Dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, tambah Wimboh juga mengalami peningkatan setiap bulannya.
"DPK ini Juli meningkat 8,3 persen, di mana Juni kemarin hanya 7,95 persen. Ada perbaikan dan DPK trennya konsisten cukup tinggi di mana maret 2020 9,54 persen april 8,87 persen, Mei 8,87 persen dan Juni 7,95 persen," tukas Wimboh.