Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pelaku Usaha Energi Terbarukan

Rabu, 26 Agustus 2020 | 18:10 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pelaku Usaha Energi Terbarukan
Ilustrasi energi terbarukan untuk industri. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden terkait energi baru terbarukan dan konservasi energi.

Dalam perpres  tersebut, pelaku usaha di sektor industri EBTKE akan mendapatkan insentif dan kompensasi.

Direktur Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia Hariyanto mengatakan, insentif dan kompensasi diberikan agar pelaku usaha industri fossil fuel mau beralih ke energi baru terbarukan.

Namun, Hariyanto tidak merinci secara ditel insentif dan kompensasi yang akan diberikan tersebut.

“Yang akan menjadi poin penting dalam perpres tersebut antara lain soal harga yang akan ditinjau, agar bisa menarik investor masuk ke sektor energi baru terbarukan. Selain itu juga akan mengatur kuota yang ditentukan oleh Kementerian ESDM, tujuannya agar bisa tercapai target 23 persen bauran energi pada 2045," kata Hariyanto saat menjadi panelis di webinar Sustainable Action for the Future Economoy dalam sesi “Transition Toward Sustainable Energy” yang digelar Katadata pada Rabu, (26/8/2020).

Dan yang tidak kalah penting adalah insentif dan juga kompensasi. Contohnya, insentif untuk pembangunan pembangkit listrik panas bumi serta listrik. Insentif diharapkan bisa menurunkan tarif panas bumi sehingga kompetitif.

Ketua Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia Arthur Simatupang mengatakan, perpres EBTKE diyakini bisa menarik investor untuk masuk ke sektor energi baru dan terbarukan.

“Saat ini, sejumlah pelaku usaha sudah mulai tertarik untuk switching ke EBTKE, pertama karena sudah ada regulasi dan juga biaya yang terus turun dalam lima tahun terakhir,” ujar Arthur.

Direktur Mega Project PT PLN (Persero) M. Ikhsan Asaad mengatakan, PLN juga sudah mulai melakukan transisi energi dari fossil fuel ke energi terbarukan.

Baca Juga: UAE Bakal Investasi Energi Terbarukan di Indonesia

Salah satunya adalah dengan melakukan program dedisielisasi 2.600 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI