“Kita juga perlu sepaham bahwa kondisi saat ini tidak boleh menggerus bonus demografi yang akan disumbang generasi saat ini. Oleh karenanya edukasi adalah kunci untuk mengatasi penyalahgunaan konsumsi dan merawat generasi,” jelas Yuliati.
Oleh karena itu Renova menekankan, salah satu tools untuk mengurangi keterjangkauan remaja terhadap rokok yakni melalui reformasi kebijakan fiskal yaitu kebijakan cukai.
Artinya kalau harga dinaikkan, tapi sistem cukai seperti saat ini, berpeluang pada tidak efektifnya kebijakan kenaikan cukai tadi maupun peluang penghindaran pajak.
Upaya menuju pengendalian tembakau atau mengurangi prevalensi anak ini sebenarnya bukan hanya tanggung jawab dari satu sektor.
“Beberapa reformasi atau inovasi telah dilakukan, diantaranya kaitannya dengan reformasi fiskal. Di bab ketahanan ekonomi sendiri, secara khusus salah satu strategi kita adalah menyederhanakan struktur tarif cukai,” jelas Renova.
Jadi di dalam RPJMN ini, menurunkan prevalensi merokok tidak hanya menyasar pada meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan ekonomi yang berkualitas.