Suara.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menegaskan apabila intervensi Pemerintah terhadap pengendalian tembakau sama seperti tahun sebelumnya dan tidak ada inovasi, maka diproyeksikan prevalensi merokok akan mengalami peningkatan menjadi 15,95% di tahun 2030. Artinya, target pemerintah untuk tujuan berkelanjutan pasti tidak tercapai.
“Kita bisa lihat bahwa merokok dimulai di usia yang sangat muda. Sebesar 52,1% penduduk, pertama kali merokok di usia 15-16 tahun. Bahkan, 23,1% itu di usia 10-14 tahun. Bahkan ada di usia 5-9 tahun sebesar 2,5%. Tentu ini menjadi awareness kita bersama bahwa anak-anak di Indonesia sudah merokok,” tegas Kasubdit SDM dan Pembiayaan Kesehatan Bappenas Renova Siahaan pada diskusi bertemakan “Harga Rokok Mahal Upaya Efektif Melindungi Remaja Menjadi Perokok” di Jakarta ditulis Selasa (25/8/2020).
Renova menjelaskan sejatinya upaya pencegahan akses anak terhadap rokok sudah menjadi prioritas di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 lalu.
Namun melihat pencapaiannya ternyata sangat jauh dari target yang diharapkan. Di 2019, diharapkan prevalensi merokok anak usia 10 – 18 tahun sebesar 5,4%, namun yang terjadi mengalami peningkatan menjadi 9,1%.
Situsai tersebut dinilai Renova tidak sejalan dengan tujuan RPJMN 2020-2024 yang ingin menciptakan sumber daya manusia unggul dan menjadi tantangan yang besar bagi peningkatan sumber daya produktifitas manusia ke depan.
“Kenapa sebenarnya konsumsi rokok di Indonesia itu tinggi? Terutama meningkat di kalangan anak-anak dan remaja. Jadi kalau kita lihat, faktanya harga rokok itu memang masih murah dan terjangkau,” ujar Renova.
Hal ini sebelumnya diamini oleh Direktur Eksekutif Yayasan Arek Lintang (ALIT) Indonesia Yuliati Umrah yang menyatakan saat ini anak-anak masih dapat mengakses rokok secara bebas dan terbuka.
Padahal seharusnya seperti halnya obat dan alkohol, konsumsi rokok semestinya dikendalikan agar tidak menyasar anak-anak.
Menurut Yuliati, salah satu hal yang perlu dilakukan agar anak–anak tidak terpapar penyalahgunaan konsumsi rokok yakni meningkatkan edukasi manfaat dan bahaya produk tembakau.
Baca Juga: Kebijakan Cukai Rokok Harus Mengharmonisasikan Semua Kepentingan
Anak-anak harus tahu apa sesungguhnya manfaat dan bahaya produk tembakau, khususnya rokok. Dengan demikian, ia akan mampu mengukur risiko yang timbul.