Suara.com - Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan upaya dari pemerintah untuk menanggulangi dampak Pandemi Covid-19 terhadap perekonomian.
PEN terdiri dari program penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dukungan terhadap sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda serta dukungan UMKM, pembiayaan korporasi dan insentif usaha.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya pada kuartal III 2020 diperlukan percepatan realisasi belanja pemerintah khususnya penyerapan PEN melalui perpanjangan program, percepatan usulan baru, redesain dan penyesuaian program dan penyederhanaan prosedur.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati padai Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Supaya Terhindar dari Resesi, Sri Mulyani Keluarkan Tiga Juru Selamat
“Seperti diketahui bahwa program PEN mencakup anggaran sebesar Rp 695,2 triliun di mana yang sudah di-DIPA-kan atau yang dalam hal ini sudah ada dokumen anggarannya mencapai Rp 387,91 triliun," kata Sri Mulyani.
"Sementara program yang tidak memerlukan DIPA yaitu dalam bentuk insentif perpajakan Rp155,96 triliun hingga sampai sekarang memang masih ada beberapa program yang belum mendapatkan atau dalam bentuk dokumen anggaran untuk dieksekusi," tambah Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan realisasi program PEN hingga pada pertengahan minggu kedua Agustus mencapai Rp 174,79 triliun atau 25,1% dari pagu.
Jika menilik dari semester I dengan realisasi penyerapan adalah sebesar Rp 124,62 triliun dan pada pertengahan Agustus menjadi Rp 174,79 triliun maka ada kenaikan penyerapan sebesar 18,4 persen.
Rincian realisasi dibidang kesehatan Rp 7,36 triliun, perlindungan sosial Rp 93,18 triliun, sektoral K/L Pemda Rp 12,4 triliun, insentif usaha Rp 17,23 triliun dan dukungan UMKM Rp 44,63 triliun.
Baca Juga: Menteri Airlangga Klaim Realisasi Program Ekonomi Nasional Naik 25 Persen
Sementara untuk korporasi masih menunggu realisasi terutama untuk PT PLN dari BUMN.