Ibu-ibu Pengajian Bisa Dapat Uang Baru Rp 75.000, Begini Caranya

Senin, 24 Agustus 2020 | 16:07 WIB
Ibu-ibu Pengajian Bisa Dapat Uang Baru Rp 75.000, Begini Caranya
Uang baru Rp 75.000. (Dok: Bank Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia (BI) mempermudah masyarakat untuk bisa mendapatkan uang peringatan kemerdekaan (UPK) Rp 75.000.

Salah satu caranya, masyarakat bisa menukarkan uang kertas khusus itu secara berbarengan atau kolektif.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, penukaran kolektif ini diberikan kepada beberapa kelompok.

Kelompok pertama yaitu pegawai Kementerian, lembaga. Nantinya, pegawai tersebut bisa membawa kolega (teman atau keluarga) secara kolektif minimal 17 orang untuk mendaftar penukaran uang tersebut.

Baca Juga: Uang Baru Rp 75.000 Masih Banyak, Jangan Takut Kehabisan

"Untuk Kementerian/Lembaga siapa yang dapat menukar adalah pegawai kementerian lembaga dan dapat menyertakan kolega minimal 17 orang. Jadi satu orang bisa mengajukan permohonan lebih dari satu. Kedua ini instansi termasuk pemda," ujar Marlison dalam konferensi pers secara virtual, Senin (24/8/2020).

Kemudian ketiga, lanjut Marlison, penukaran kolektif juga bisa dilakukan oleh pegawai korporasi mulai dari BUMN hingga swasta. Dalam hal ini, pegawai tersebut juga bisa menyertakan koleganya minimal 17 orang untuk menukarkan UPK Rp 75.000.

Setelah itu, Keempat, asosiasi juga bisa daftar dalam penukaran uang Rp 75.000. Dan terakhir, sebuah perkumpulan juga bisa mendaftar dalam penukaran UPK.

Adapun, jelas Marlison, perkumpulan yang dimaksud bisa apa saja, misalnya Ikatan Alumni sebuah universitas atau sekolah lainya, atau bisa juga perkumpulan ibu-ibu pengajian dan warga di rukun tetangga (RT)

Namun Marlison menekankan, dalam penukaran UPK ini harus mencantumkan KTP masing-masing. Sehingga, satu KTP tetap mendapatkan satu UPK.

Baca Juga: Bahas Baju Adat di Uang Rp 75.000, Marzuki Alie Ngegas Semprot Warganet

"Siapa yang mengajukan adalah anggota korporasi tersebut minimal 17 orang dan masing-masing menyertakan minimal 17 orang," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI