Selain didukung oleh infrastruktur satelit BRISat yang menjalin sistem informasi perbankan BRI di seluruh Indonesia, Bank BRI memiliki 4 Teras Kapal BRI yang beroperasi di wilayah Kepulauan Seribu, Kepulauan NTT-Labuan Bajo, Kepulauan Halmahera, dan Kepulauan Anambas.
Hal ini menjadi wujud nyata kepedulian Bank BRI pada pertumbuhan usaha mikro di remote area termasuk pesisir dan kepulauan di Indonesia.
Supari menambahkan, “Sebagai salah satu lembaga pengusul BPUM mitra Kementrian Koperasi dan UMKM, seluruh jajaran Bank BRI yang tersebar di seluruh Indonesia aktif berkoordinasi dengan dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota, serta asosiasi dan komunitas pelaku usaha mikro sehingga pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria dapat diusulkan ke Kementrian Koperasi dan UMKM untuk validasi lebih lanjut..“
Terkait pemulihan usaha mikro, Supari lebih lanjut menyampaikan bahwa program BPUM ini terimplementasi dalam waktu yang sangat tepat, saat aktivitas perekonomian di grass root mulai recovery, dengan mulai dilonggarkannya secara bertahap kebijakan pengendalian Covid-19 sejak Juni 2020.
Baca Juga: Cara Menabung di ATM BRI yang Paling Mudah
Program BPUM ini seperti memberikan hidrasi kepada pelaku usaha mikro yang mempunyai kerentanan tinggi setelah enam bulan krisis pandemi Covid-19. Para pelaku usaha mikro, sebagaimana yang menjadi kategori penerima BPUM, saat ini dipastikan menggunakan modal kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga pada situasi aktivitas ekonomi di masa kenormalan baru seperti sekarang ini, mereka memerlukan tambahan modal kerja agar usaha mereka tetap berjalan produktif atau setidaknya jiwa-jiwa entrepreneurship yang tangguh tetap bertahan sambil menemukan kembali skala bisnisnya seperti minimal sebelum pandemi.
Bank BRI sejauh ini telah berperan aktif dan terdepan dalam implementasi program PEN. Sejumlah program yang telah direalisasikan antara lain program restrukturisasi kredit untuk 2,9 juta debitur dengan nilai sebesar Rp 183,69 Triliun (periode 16 Maret 2020 - 31 Juli 2020) dan penyaluran kredit atas dana penempatan pemerintah Rp 35,8 Triliun (periode 25 Juni - 18 Agustus 2020).
Selain itu, Bank BRI juga telah melakukan penyaluran bantuan sosial sebesar Rp 20,6 Triliun (per 12 Agustus 2020), penyaluran tambahan subsidi bunga sebesar Rp 1,46 triliun kepada 7,1 juta rekening (per 18 Agustus 2020) dan penyaluran kredit penjaminan sebesar Rp 1,49 triliun (periode 7 Juli 2020 - 14 Agustus 2020).